
STM HILIR (podiumindonesia.com)- Dikabarkan marak judi di Kecamatan STM Hilir, Polsek Talun Kenas langsung melakukan pengecekan, Minggu (27/9/2020) siang.
Pengecekan dipimpim Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Iptu Hendri Ginting, SH MH. Petugas pertama kali bergerak ke warung Rida Boru Sembiring yang berada di Dusun III Batu Karang, Desa Sumbul, Kecamatan STM Hilir.
Di lokasi, petugas mendapati beberapa warga sedang nongkrong minum kopi, dan sebagian lagi sedang asik main catur. Beberapa warga yang sedang minum, Kanit Reskrim memberi arahan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap memakai masker serta manjaga jarak.
Terkait informasi judi di wilkum Polsek Talun Kenas yang diterima pihak kepolisian, Iptu Hendri Ginting yang dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekan terhadap kebeneran informasi tersebut.
“Kita turun untuk mengecek informasi yang diterima, saat cek dilokasi kita tidak menemukan adanya permaian judi,” ujar Hendri Ginting.
Selanjutnya, kata Hendri pihaknya melakukan sosialisasi kepada warga untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Kita sosialisasikan agar warga menggunakan masker, kerna lokasi ini sering ramai kerna adanya permaian bola volly,” ujarnya.
Rida boru Sembiring (40) pemilik warung yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, di warungnya tidak ada menyediakan judi. “Orang-orang yang datang ke warungnya hanya minum kopi, dan sore hari beberapa orang yang hobi permaian bola volly datang ke tempatnya,” ujar ibu muda ini.(pi/als)