JAKARTA (podiumindonesia.com)- Pasca pengepungan dan intimidasi yang dilakukan massa Minggu malam hingga Senin dinihari, kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta ditutup untuk sementara. Tak tampak aktivitas yang terlihat dari dalam gedung yang beralamat di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat itu.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur membenarkan perihal dihentikannya aktivitas sementara di gedung LBH Jakarta pasca insiden pengepungan massa malam tadi.
Menurut Isnur, keputusan untuk menghentikan sementara berbagai aktivitas di gedung itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas. “Iya, hari ini kita tutup sementara. Karena kondisi kantor juga masih berantakan kan. Bekas batu, pecahan kaca, dan lain sebagainya,” kata Muhammad Isnur, Senin (18/9/2017).
Ia menambahkan, keputusan untuk menutup sementara gedung juga karena pertimbangan untuk menghindari penyerangan susulan. Sebab, masih ada pihak yang menganggap gedung tersebut menjadi tempat persembunyian atau sarang aktivis PKI. “Dan itu juga saran atau masukan polisi ke kita malam tadi. Jadi kita putuskan untuk menutup sementara sampai benar-benar kondusif,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, situasi lalu lintas di sekitar Jalan Diponegoro arah RS Ciptomangunkusumo sudah berjalan dengan normal. Sejumlah petugas Kepolisian dari Polres Jakarta Pusat tampak masih berjaga-jaga di sekitar kantor LBH Jakarta itu.
Selain itu, puing-puing bebatuan masih terlihat memenuhi halaman parkir gedung yang berada di ujung Jalan Candi Mendut itu.
Sebelumnya, polisi berhasil membubarkan massa yang mengepung LBH Jakarta dengan kendaraan taktis. Pembubaran secara paksa ini membuat Jalan Proklamasi-Jalan Diponegoro, Menteng, sempat porak poranda imbas kerusuhan yang terjadi saat aksi pembubaran massa. (vvc/int)