PASIR adalah butir-butir batu yang halus disediakan oleh alam dan banyak ditemukan di beberapa aliran sungai di antaranya Sei, Wampu. Dusun Pantai Luas di Desa Stabat Lama Barat dan Dusun Tanah X Desa Stabat Lama, sejak dulu menjadi sentral pemasok pasir di Kabupaten Langkat.
Aktivitas penambang pasir merupakan mata pencaharian leluhur turun temurun. Dulu, leluhur mereka tidak membutuhkan namanya izin untuk menambang pasir. Di zaman itu siapa saja bebas mengambil pasir di sungai. Tak ada kutipan apa pun dari berbagai pihak demi keamanan berusaha. Berbeda dengan di zaman sekarang perizinan bukan di tingkat kabupaten tapi tapi di tingkat Propinsi. Tak mudah mengurus izin galian C terutama bagi pengusaha tambang tradisional.
Sementara pasir merupakan aktivitas ekonomi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya, sehingga dapat meningkatkan kemandirian demi tercapainya kesejahteraan hidup. Ketika usaha mereka terusik periuk nasi masyarakat yang hidupnya tergantung pada penambangan pasir ikut terancam. Inilah yang dialami Sabararuddin, Karimuddin, Jakfar Amansyah, Abdullah, Ibrahim.
Aset alam selama ratusan tahun dimanfaatkan oleh turum temurun harus tutup karena ada razia dari Polda Sumut. Mereka dituduh penambang pasir liar perusak lingkungan suatu tuduhan yang tak bisa mereka pahami. Padahal selama ini usaha mereka aman-aman saja, walau berulangkali jatuh bangun.
Penambangan pasir sesungguhnya membawa dampak ekonomi bagi masyarakat, karena terbuka lapangan kerja. Untuk dampak negatif yaitu adanya konflik antar penambang, selain itu rusaknya ekosistkm Sei, Wampu. Pasalnya, kegiatan penambangan pasir dituding merusak jalan tanggul Sei, Wampu Memang ada pengusaha pasir yang nakal megambil tanah tanggul untuk menimbun jalan menuju areal penambangan pasir.
Akibatnya penambang pasir yang tak berbuat menjadi korban. Mereka orang lemah secara ekonomi, bekerja sebagai buruh dipenambangan pasir satu-satunya pilihan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu sesungguhnya tidak membuat mereka kaya. Seringkali ini tidak kita dipahami lalu begitu mudah menyalahkan pekerjaan mereka.
Sekali lagi bagi mereka bekerja sebagai penambang pasir urat nadi kehidupan di desa. Sebagai pekerjaan warisan bagi mereka. (***)