Beranda DAERAH Dinas Sosial Pemkab Dairi Sosialisasi Tentang Rastra

Dinas Sosial Pemkab Dairi Sosialisasi Tentang Rastra

159
0


SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Pemkab Dairi melalui Dinas Sosial melaksanakan sosialisasi transformasi penyaluran bantuan sosial pangan Beras Sejahtera (Rastra).

Kegiatan dilaksanakan di Gedung Balai Budaya Pemkab Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Selasa (28/5/2019).

Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL. Sihombing, Kepala Dinas Sosial Sonta Purba, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, Pimpinan Himbara/Mandiri, Pimpinan Kansilog Kabanjahe, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Panitia Program Keluarga Harapan (PPKH), Agen e-warung, dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Wakil Bupati Dairi Jimmy AL. Sihombing mengatakan, penyaluran bantuan sosial pangan beras sejahtera (Rastra) dari beras akan berubah menjadi bantuan pangan non-tunai yang berupa Kartu dan PIN Mailer pada bulan Juni 2019 nanti.

Disebutkan Jimmy, sebelumnya KPM mendapatkan bantuan beras sejahtera melalui Bulog dengan penyaluran secara manual yang berubah menjadi kartu combo.

Adapun sosialisasi ini tujuannya memberikan pemahaman mengenai mekanisme Program Bantuan pangan Non Tunai (BPNT), agar nantinya program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kepada agen Bank Mandiri diharapkan dapat mengedukasikan KPM dalam menggunakan kartu combo sehingga mereka dapat menggunakannya dengan baik dan benar sehingga tidak disalahgukanan oleh pihak lain,” kata Jimmy.

Menurutnya lagi, keberhasilan program ini sangat ditentukan dari ketersediaan agen Bank Mandiri yang tersebar di setiap desa, minimal ada satu di setiap desa yang ada di Kabupaten Dairi. Menyusun dan menguji penerapan standar pelayanan publik, mengelola komplain masyarakat atas pelayanan bantuan sosial pangan.

“Serta melaksanakan survey kepuasan masyarakat secara berkelanjutan guna perbaikan kualitas pelayanan dan pengembangan pelayanan bantuan sosial pangan melalui inovasi pelayanan,” sebutnya..

Sementara Kepala Dinas Sosial Sonta Purba dalam laporannya menyampaikan, program bantuan sosial di Kabupaten Dairi dalam rangka penetapan KPM perluasan Program BPNT Tahun 2019. Berdasarkan hasil finalisasi SIKS NG periode November 2018 penerima BPNT pada Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I, bahwa Kabupaten Dairi mendapat bantuan sosial pangan Rastra atau pun BPNT sebesar 16.525 KK.

“Dengan rincian KPM Non PKH sebanyak 8731 KK dan KPM PKH sebanyak 7793 KK sesuai dengan surat Bank Mandiri  Nomor MBC. CMV. SDI/120/2019 21 Mei 2019 perihal kesiapan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PIN Mailer, Buku Tabungan dan penjelasan terhadap keluarga penerima manfaat yang tersebar di 15 Kecamatan, 169 Desa/Kelurahan di Kabupaten Dairi,” terangnya.

Program ini merupakan salah satu percepatan penyaluran bantuan sosial bagi KPM yang dimana bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan, dukungan partisipasi masyarakat secara gotong-royong, mengurangi beban masyarakat, menurunkan angka gizi buruk, meningkatkan pendidikan dan mengurangi angka putus sekolah, PKH mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

“Ini menjadi tugas kita bersama dalam memajukan dan mencerdaskan bangsa, khususnya masyarakat Kabupaten Dairi. Melalui program Rastra ini otomatis angka kemiskinan bisa kita tekan, namun harus ada niat, motivasi dan kejujuran serta keberanian untuk terwujudnya Dairi Unggul” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyerahkan secara simbolik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini