BELAWAN (podiumindonesia.com)- Eben Ezer Napitupulu alias Eben (31) warga Jalan Pulau Sicanang Lingkungan 16 Blok 25 Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, diamankan massa lantaran merampok tas diangkot milik Arisanti Boru Sibarani, Senin (4/11/2019) malam
Peristiwa itu terjadi di dalam angkutan kota (angkot) trayek 118 Mekar Jaya di depan terminal penumpang Pelabuhan Bandar Deli Belawan. Waktu itu pelaku Eben Ezer Napitupulu sama-sama naik angkot dari simpang PMB Belawan. Kemudian sampai di simpang Airud di depan terminal penumpang Pelabuhan Bandar Deli pelaku menyuruh angkot berhenti.
Setelah angkot berhenti, pelaku lalu merampok tas milik korban dan terjadi tarik menarik antara keduanya. Namun sayang tas korban berhasil dikuasai pelaku dan dibawa lari.
Tak terima tasnya dirampok, korban langsung berteriak ” maling maling” tapi pelaku terus berlari. Nahas, tak jauh dari lokasi, pelaku terjatuh. Di menit selanjutnya massa yang sudah gerah menghajar pelaku hingga babak belur. Pelaku pun digiring ke Kantor Lurah Belawan 2 untuk diamankan. Lalu salah seorang warga menghubungi Polsek Belawan dan memboyongnya ke komando.
Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar SH, saat dikonfirmasi membenarkan perampokan di dalam angkot yang telah diamankan massa.
“Sekarang preaku Eben Ezer Napitupulu ada di Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan barang buktinya 1 buah obeng, 1 buah tas sandang warna merah marron yang sudah putus, 1 buah kartu yayasan, 1 buah kartu Universitas Potensi Utama, 1 buah dompet kecil warna hitam dan 1 lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia serta uang tunai sebesar 37.000 rupiah,” tandas Kompol Safaruddin Tama Siregar. (pi/din)