Home HUKUM & KRIMINAL DJ ‘Ajeb-ajeb’ Asal Medan Masuk Dalam Jaringan Internasional Narkoba, BB 11,3 Kg...

DJ ‘Ajeb-ajeb’ Asal Medan Masuk Dalam Jaringan Internasional Narkoba, BB 11,3 Kg Sabu

48
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Inisial MU yang merupakan disc jocke (DJ) asal Medan tertangkap jaringan narkoba internasional. Pria 23 ini mengaku lagi sepi job sehingga mengambil jalan pintas sebagai kurir barang haram. Dia ditangkap di Jakarta bersama seorang rekannya A (31). Sabu yang diselundupkan sabu 11 paket dalam kemesan Teh China hijau seberat 11,3 kilogram.

“Barang bukti sabu 11,3 kilogram diseludupkan dalam mobil Toyota Camry bernopol B 8023 BF melalui jalur laut dari Pelabuhan Belawan, Medan, ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan kepada wartawan di Jakarta, Jumat kemarin.

Menurut Kompol Retno, modus pelaku mengirim mobil dari Medan ke Jakarta. Sabu 11 paket itu di simpan pelaku di sela sela pintu mobil yang dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

“Adanya informasi penyeludupan narkoba dari Medan, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan joint investigation dan kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dijadikan tempat penyeludupan sabu,” terang Kompol Retno.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekad menyeludupkan sabu yang masuk ke Medan dari salah satu negara di ASEAN, karena pekerjaan sebagai DJ sepi
order ia beralih menjadi kurir dengan imbalan yang cukup besar.

“Kedua pelaku tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini. Sehingga mereka nekad menyeludupkan narkoba yang berasal dari salah satu negara di ASEAN masuk ke Medan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arysa Khadafi, mengatakan 11,3 kilogram narkoba jenis sabu yang diselundupkan merupakan kualitas tinggi.

“Sabu ini beraala dari luar negeri, salah satu negeri di ASEAN, kualitasnya cukup bagus, sehingga barang ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi, yang menyebabkan para pelaku mau mengedarkan,” tandasnya. (wsp/nt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here