BATUBARA (podiumindonesia.com)- Dodi Sahputra lagi apes. Berpikir untung besar tak tahunya nyangkut di balik jeruji besi. Barang bukti 21,30 gram sabu menjeratnya. Penangkapan pria 27 tahun yang bermukim di Dusun Pelangi, Desa Bulan-bulan, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara ini setelah petugas menyamar jadi pembeli.
Memang, info diperoleh petugas bahwa pelaku selama ini kerap mengedarkan sabu. Hal itu membuat warga resah. Mendapat kabar berharga tersebut, petugas coba melakukan under cover buy. Ternyata, sahutan petugas disambut Dodi.
Mereka pun janji bertemu di Desa Titi Putih, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
“Penangkapan pelaku dengan penyamaran personel sebagai pembeli sabu. Bersangkutan diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, kemarin.
Petugas selain mengamankan barang bukti sabu, juga telepon seluler milik pelaku untuk berkomunikasi bertransaksi.
“Saat ini pelaku sudah diboyong ke Satresnarkoba Polres Batubara untuk proses lanjutan,” tandasnya. (ant/nt)