Home BUDAYA Dongkrak Turis Lokal & Mancanegara, Stakeholder Harus Peran Aktif Perkenalkan Sejarah Di...

Dongkrak Turis Lokal & Mancanegara, Stakeholder Harus Peran Aktif Perkenalkan Sejarah Di Langkat

75
0

LANGKAT (podiumindonesia.com)-
Kabupaten Langkat kaya akan nilai nilai sejarah dan kebudayaan, tentunya hal tersebut sangat berpotensi mendongkrak turis lokal maupun mancanegara untuk berkunjung ke bumi bertuah Langkat.


“Kabupaten Langkat kaya akan nilai-nilai sejarah dan kebudayaan, tentu hal tersebut berpotensi mendongkrak turis yang datang ke Kabupaten Langkat, Negeri Bertuah,” jelas Kepala Bidang Seni dan Budaya Kabupaten Langkat, Muslihin, Kamis (10/12/2020) pagi.

Potensi untuk mendongkrak turis ini dapat melalui wisata sejarah di Tanjungpura. Mulai mengelilingi Masjid Azizi, Komplek Makam Kesultanan dan Museum Daerah.

“Kunjungan wisata religi dan sejarah ini, turis juga dapat datang ke Kampung Religi Babussalam yang ingin mengunjungi tuan guru. Hal tersebut dinilai perlu sebagai bentuk starategi pemasaran yang lebih baik. Masyarakat akan dilibatkan bersama sebagai tuan rumah bagi setiap wisatawan,” sambung Muslihin.

Disparbud Langkat terus gencar mengenalkan cagar budaya melalui beragam kegiatan. Kali ini, Disparbud Langkat menggelar sosialisasi lintas sejarah yang mengambil tema pemanfaatan cagar budaya sebagai warisan sejarah. Misnah Salihat perwakilan Disparbud Sumatra Utara dalam arahanya menyampaikan, agar seluruh stakeholder terkait yang ada dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi kekayaan sejarah, memelihara dan mempublikasikannya.

“Semua elemen di Kabupaten Langkat harus berperan aktif. Kekayaan atau nilai yang terkandung di dalam jejak sejarah harus dikemas dan dipublikasikan agar dikenal oleh masyarakat luas. Tentu hal ini akan mendorong peningkatan kunjungan wisata ke Kabupaten Langkat,” urai Misnah.

Pemkab Langkat memiliki tiga cagar budaya sesuai Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.01/PW.007/MKP/2010. Adalah, Masjid Azizi, Kompleks Makam Kesultanan Langkat, Gedung Kerapatan Sultan Langkat/Museum Daerah Kabupaten Langkat.

Surat yang sama juga menetapkan Istana Maimoon, Rumah Tjong Afi, Masjid Raya Almaksum, Rumah Dinas Wali Kota Medan dan Stasiun Kereta Api Binjai sebagai cagar budaya. Sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerhati budaya dan sejarah, mahasiswa serta elemen masyarakat.

Pada kesempatan itu peserta kegiatan juga berkunjung ke objek cagar budaya dan mendapat penjelasan secara langsung atas nilai dari cagar budaya yang ada. Antara lain, museum Daerah Kabupaten Langkat seluas 1.500 meter kubik, merupakan peninggalan sejarah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1905. Museum daerah ini letaknya berdekatan dengan Masjid Azizi di Tanjungpura. Bangunan ini menyimpan, merawat dan mengenalkan aneka ragam benda koleksi bernilai sejarah dan budaya.(pi/sahrul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here