MEDAN (podiumindonesia.com)- Doorrr….Peluru bersarang di paha kirinya. Jatuh bersimbah darah dan ditemukan tak jauh dari rumah di Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, Sabtu (19/6/2021) dini hari WIB.
Korban diketahui bernama Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap. Seharinya korban berprofesi sebagai wartawan dan pemilik media online di Kota Pematang Siantar. Info beredar, Marsal Harahap yang juga aktif sebagai aktivis ini dikenal vokal di sana.
Pria berkulit sawo matang tersebut disebut-sebut tewas karena ditembak orang tak dikenal (OTK). Nah, jasad korban ditemukan warga sekitar dan langsung dibawa ke RS Vita Insani Pematang Siantar.
Menurut Humas RS Vita Insani Pematangsiantar, Sutrisno Dalimunthe, Marsal dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sedangkan Hasanuddin Harahap, abang kandung korban menjelaskan, adiknya tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7 Pasar 3, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
“Adik kami ditemukan pertama kali ditemukan warga di dalam mobil tak jauh dari rumahnya. Lokasi ditemukan dia dengan rumahnya itu berjarak 300 meter. Orang rumah sakit tadi bilang, ada luka tembak di bagian paha sebelah kiri,” ujarnya.
Untuk itu pihak keluarga meminta kepolisian segara mengusut kejadian yang menyebabkan Marasalem Harahap meninggal dunia.
Terpisah, Polres Simalungun dibantu dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan seorang wartawan bernama Mara Salem Harahap alias Marsal.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja meninjau proses penyelidikan. Agus memimpin langsung pelaksanaan olah TKP dan meminta seluruh personel untuk bekerja keras mengungkap kasus tersebut.
“Personel Satreskrim Polres Simalungun dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, olah TKP pascaterjadinya dugaan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap (42), yang diduga menjadi korban penembakan dilakukan OTK,” katanya.
Agus mengatakan kehadiannya di lokasi untuk memastika jajarannya melaksanakan proses Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTPK) dan olah TKP terkait penembakan tersebut sudah sesuai dengan SOP penyelidikan Polri.
“Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap. Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP. Pada kesempatan ini kami juga di back-up dari Polda Sumut,” ujarnya. (pi/win/nt)