LANGKAT (podiumindonesia.com)- DPRD Langkat mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Langkat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama itu diusulkan untuk menggantikan Plt Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim yang masa jabatannya habis Desember ini.
“Sudah (kita usulkan 3 nama calon Pj Bupati),” kata Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan (KPK) DPRD Langkat Aidir Syahputra, kemarin.
Ketiga nama yang diusulkan merupakan pejabat di Pemkab Langkat. Atas nama Amril, Faizal Matondang hingga Hermansyah.
Amril merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat dan Faizal Rizal Matondang merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Langkat. Sedangkan Hermansyah saat ini menjabat sebagai Inspektur Langkat.
Aidir berharap siapapun yang dipilih sebagai Pj Bupati Langkat nantinya mampu menjalankan rda pemerintahan dengan baik. Mulai dari masalah hukum, netralitas hingga soal anggaran.
“Harapannya itu adalah bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, tidak terjadi kepincangan hukum, bisa independen dalam menghadapi pemilu 2024 dan Pemilukada Bupati Langkat, menggunakan anggaran seefisien mungkin, selama Pj ini kesehatan bisa stabil baik itu PBI APBD maupun APBN,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebanyak 5 bupati dan wakil bupati di Sumatera Utara (Sumut) bakal dipercepat akhir masa jabatannya di akhir Desember ini. Kelimanya merupakan hasil Pilkada 2018 lalu.
Hal itu diketahui dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke sejumlah Ketua DPRD kabupaten/kota di Indonesia. Surat yang bersifat segera tersebut bernomor: 100.2.1.3/6047/SJ.
Dalam surat tersebut, di Sumut terdapat 5 bupati dan wakil bupati yang akan berakhir. Kelimanya adalah Deli Serdang, Padang Lawas (Palas), Dairi, Tapanuli Utara, dan Langkat. (dtc/nt)