MEDAN (podiumindonesia.com) – Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut bersama tim gabungan menggerebek dua lokasi sarang peredaran narkoba, Kamis (21/11/2024)
Kasubden Wanteror Detasemen Gegana, AKP Hadi Suprayitno bersama anggotanya mengungkap aktivitas ilegal di Jalan Klambir V Gang Amanah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Sungai Musi, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat (Zona Garden).
Tim gabungan Ditresnarkoba, Bidokkes, Samapta Polda Sumut, Polisi Militer Kodam I/BB, dan Satuan Pamong Praja bekerja cepat dan terorganisir.
Dalam operasi ini, diamankan tiga tersangka diduga bandar narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu dan mesin judi jackpot.
AKP Hadi Suprayitno menuturkan, operasi ini merupakan bagian dari upaya masif untuk memberantas jaringan narkoba yang merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.
“Kami menargetkan lokasi-lokasi yang menjadi basis peredaran narkoba. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Penggerebekan ini tidak hanya berhasil menekan aktivitas ilegal, tetapi juga mendapat apresiasi dari warga sekitar.
Warga mengaku lega dan merasa lebih aman setelah adanya tindakan tegas dari aparat.
“Kami berharap penggerebekan seperti ini terus dilakukan agar lingkungan kami benar-benar bersih dari narkoba,” ujar warga.
Ketiga tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan sinergitas antarinstansi dalam memerangi narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penggerebekan di daerah-daerah rawan narkoba untuk memastikan masyarakat hidup di lingkungan yang bebas dari ancaman peredaran barang haram tersebut.