Home HUKUM & KRIMINAL Duo Bandit Ranmor Tertangkap Massa Bonyok di Batangkuis 

Duo Bandit Ranmor Tertangkap Massa Bonyok di Batangkuis 

33
0

DELISERDANG (podiumindonesia.com)- Lena begitu terkejut. Tak lama masuk ke dalam toko tempat bekerja, toh sepeda motor miliknya sudah raib. Otomatis wanita 24 tahun ini tak rela hasil kerjanya disikat begitu saja. Seketika Lena yang juga mahasiswi ini keluar dari toko tempatnya mencari nafkah di Batang Kuis itu.

Benar saja, rupanya Honda Beat BK 2992 AEL milik Lena yang tinggal warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Percut Sei Tuan, itu sudah didorong kedua pelaku. Lena kemudian menjerit minta tolong, hingga membuat warga di sana terperangah.

Sedangkan kedua pelaku diketahui Yudi Syaputra (33) bekerja sebagai kuli bangunan, warga Pasar 1 Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan M Andri Pratama (21) yang merupakan warga yang sama menjatuhkan sepeda motor Lena.

Pun demikian, warga yang sudah geram langsung memberikan bogem mentah kepada kedua pelaku. Bakk….bikkk…buuukkk! Keduanya tersungkur. Masih bisa dikatakan syukur karena tak lama amuk massa, petugas tiba. Alhasil, kedua pelaku diamankan ke Kantor Desa Baru, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku, Kamis (26/9/2024) malam.

Setengah jam kemudian, pukul 11.00 WIB, personel Polsek Batang Kuis yang mendapat laporan kejadian itu langsung menuju ke Kantor Desa Baru, untuk memboyong kedua pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Batang Kuis.

“Waktu sepeda motor itu jatuh, korban melihat ada kunci letter T di lubang kunci kontak sepeda motornya. Untuk kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun,” tandasnya. (doer)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here