LANGKAT (podiumindonesia.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjawab segala pertanyaan warga yang disampaikan melalui aplikasi “Langkat Siaga” (e-Laga).
Hal itu disampaikannya di hadapan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Langkat saat apel gabungan, di Stabat, kemarin.
“Kepada seluruh OPD terkait, yang tergabung dalam aplikasi e-laga (Langkat Siaga), agar bersungguh-sungguh dalam menjawab, merespons dan menyelesaikan keluhan-keluhan dari masyarakat. Hal ini merupakan tanggung jawab dari aparatur pelayanan publik,” katanya.
“Pihaknya akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan aplikasi ini dan saya akan menindak tegas OPD yang tidak merespons pengaduan dari masyarakat,” ujarnya.
Sebab, Dinas Kominukasi dan Informatika telah membangun beberapa aplikasi e-government, salah satu aplikasinya yang sangat penting adalah e-laga, ini merupakan aplikasi generic milik Pemkab Langkat, sebagai kanal pengaduan untuk memudahkan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya roda pemerintahan di Langkat.
Dimana fungsi e-laga adalah aplikasi pengaduan yang bersentuhan langsung dengan masayarakat, sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 3/2015, tentang pedoman roadmap pengembangan sistem pengelolaan pengaduan pelayan publik nasional.
“Penggunaan aplikasi e-laga melibatkan seluruh OPD bukanlah hal yang main-main,” tegasnya.
Sekda juga menghibau, khsusunya bagi ASN pengguna media sosial agar berhati-hati serta bijaksana dalam berkomentar dan berpendapat. Hindari pertikaian dan perdebatan di dunia maya, yang mengadung ujaran kebencian serta hasutan yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Hindari juga politik praktis pasca pemilu serentak, karena ada sanksi tegas bagi ASN yang melanggaranya,” ujarnya. (pi/ant)