Beranda DAERAH Eddy Keleng Ate Berutu Berharap BNN Bisa Terbentuk Di Kabupaten Dairi

Eddy Keleng Ate Berutu Berharap BNN Bisa Terbentuk Di Kabupaten Dairi

165
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Bupati Dairi, DR Eddy Keleng Ate Berutu sangat berharap perhatian dan kerjasama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan kegiatan-kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna mewujudkan Kabupaten Dairi bebas dari Narkoba.

“Saya berharap BNN dapat terbentuk di Kabupaten Dairi sehingga apabila ada masyarakat Dairi yang terkena narkoba akan bisa dilayani untuk rehabilitasi,” kata Eddy saat menghadiri kegiatan P4GN di Aula Seketariat Daerah Pemkab Dairi, Rabu (16/10/2019).

Disebutkan Eddy, narkoba merupakan penyakit yang sangat berbahaya, karena sangat mematikan dan merusak hubungan sosial di masyarakat dan juga akan menyebabkan ketergantungan, serta akan mengubah perilaku.

Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN mengamanatkan lembaga pemerintah dari tingkat pusat dan daerah melakukan pencegahan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba yang menjadi landasan baru untuk saling bersinergi secara optimal dalam pemberantasan narkoba.

“Untuk Kabupaten Dairi sendiri penyalahgunaan narkoba setiap tahun mengalami peningkatan, tahun 2016 terdapat 29 kasus penyalahgunaan narkoba,  tahun 2017 meningkat menjadi 35 kasus, tahun 2018 menjadi 51 kasus dan sampai Juni 2019 terdapat 13 kasus,” sebut Eddy.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi bersama dengan Kodim 0206 Dairi telah mencanangkan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Belang Malum, Kecamatan Sidikalang pada beberapa waktu yang lalu. “Melalui pencanagan itu kita berharap akan semakin banyak desa bersinar lainnya di Kabupaten Dairi untuk mencegah dan memerangi akan bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat BNN Provinsi Sumatera Utara, Drs Tuangkus Harianja menyampaikan, dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara baru terbentuk BNN di 15 Kabupaten/Kota.

“Untuk Kabupaten Dairi kita harapkan di tahun 2020 mendatang BNN sudah bisa terbentuk,” ucapnya. Menurut Tuangkus, berdasarkan data di tahun 2018 penindakan kasus narkoba oleh BNN dan Polri sebanyak 40.553 kasus yang menyebabkan 53.251 tersangka.

“Barang bukti yang disita antara lain ganja sebanyak 41,3 ton, sabu sebanyak 8,2 ton, ekstasi sebanyak 1.055.000 pil ekstasi,” ungkapnya. Ditambahkan, untuk tahun 2018  BNN telah berhasil mengungkap 47 hektar lahan ganja di Indonesia. Selain itu, dari data yang di seluruh berbagai negara, bahwa telah terdapat 803 jenis zat narkotika yang terbaru dan di Indonesia saat ini telah beredar 74 zat narkotika. (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini