SIMALUNGUN (podiumindonesia.com) – Relawan Kelompok Tani Hutan (KTH) Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, dalam edukasi peduli lingkungan mengajak masyarakat untuk melakukan pembibitan dan penanaman pohon pinus maupun tanaman produktif pada lahan terbuka di kawasan hutan Danau Toba.
Ketua KTH Simalungun, Gorbus Nauli Dodi Seprianto Damanik di Desa Sait Buttu Saribu Kecamatan Pematang Sidamanik, Rabu (26/10/2022), mengatakan, edukasi secara masif pembibitan dan penanaman pohon tersebut ditandai dengan penanaman bibit pohon pinus dan pohon produktif di areal KTH Gorbus Nauli Kabupaten Simalungun.
Eduksi yang dicanangkan tersebut merupakan upaya memperkaya tanaman untuk melestarikan alam dan menghijaukan kembali lahan dan hutan yang mengalami kerusakan akibat dari kurangnya kepedulian masyarakat menjaga dan melestarikan hutan, khususnya yang berada di Kawasan Hutan di wilayah Simalungun. “Penanaman pohon sangat cocok apalagi di musim hujan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KTH Gorbus Nauli Dodi menjelaskan, penanaman pohon pinus dan tanaman produktif tersebut merupakan contoh bagi gerakan edukasi pembibitan dan penanaman pohon untuk menjaga kelestarian alam di Simalungun. Dengan harapan dapat diikuti oleh seluruh jajaran KTH di Provinsi Sumatera Utara.
Ketua KTH Gorbus Nauli Dodi juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama mengikuti gerakan edukasi tersebut dan senantiasa menjaga alam Simalungun, agar tetap lestari, utamanya juga untuk mendukung terlaksananya Program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba dan mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
“Gerakan edukasi pembibitan dan penanaman pohon ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk tetap menjaga kelestarian alam serta menjaga agar tidak terjadi kegundulan hutan yang dapat mengakibatkan bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan,” sebutnya.
Penanaman pohon turut dihadiri KKPH II Sukendra Purba, SP, M.Si yang mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilakukan KTH Gorbus Nauli merupakan binaan KPH II berupa Perhutanan Sosial yang sudah mempunyai perizinan dalam skema persetujuan perhutanan sosial yaitu hutan kemasyarakatan dengan luas lebih kuran 100 Ha yang terbitkan Kementerian Kehuatanan pada Tahun 2021.
“Kami sangat mendukung pembibitan dan penanaman ini dan meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kawasan hutan. Kami juga berterima kasih kepada sahabat kehutanan yang telah mendukung kegiatan edukasi ini,” ucapnya.
KKPH II juga didampingi Tigor Siahaan, Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat selaku pengawas dan pembina dari KTH Gorbus Nauli yang berada di Desa Sait Buttu Saribu Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara juga ikut melakukan penanaman bersama KKPH II dan KTH Gorbus Nauli.
Tigor Siahaan menyampaikan, pemanfaatan atau perhutanan sosial di KTH Gorbus Nauli terdiri dari pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang kemudian pemanfaatan atau forestry dan pemanfaatan jasa lingkungan yang sudah berjalan sekarang adalah penderesan getah pinus untuk pemanfaatan HHBK-nya.
Untuk memperkaya tanaman mereka juga sudah melakukan pembibitan dan penanaman tanaman pinus pada Tahun 2021 dan tanaman berkayu lainnya, ini juga inisiatif dari KTH membuat swadaya pembibitan berupa tanaman produktif setelah melalui layak tanam kita melakukan penanaman bersama kelompok.
“Kami juga berterima kasih atas atensi kelompok ini yang selalu melakukan pengamanan dan perlindungan hutan mencegah adanya illegal loging kemudian turut serta apabila ada Karhutla mereka selalu siap untuk penanganannya,” cetusnya. (rel)