MEDAN (podiumindonesia.com)- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengucapkan terima kasih atas perhatian Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut mengenai transaksi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Dengan perhatian ini diharapkan seluruh laporan keuangan Pemprov Sumut nantinya berjalan dengan baik dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi pada Entry Meeting BPK RI bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut di Ruang Rapat Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (27/01/2022).
Hadir di antaranya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Wakil Kepala Perwakilan BPK Sumut Ramzuhri serta sejumlah staf auditor keuangan BPK Sumut.
“Saya berpikir BPK sebagai penyelamat Pemprov Sumut dalam hal keuangan, karena sangat perhatian dan detail mengenai transaksi
keuangan pemerintah. Sudah tentu saya sendiri tak akan mampu dalam mengawasi seluruh staf saya. Kita bekerja untuk rakyat dan lakukan yang terbaik dan sesuai prosedur,” ucap Edy Rahmayadi.
Pada pimpinan BPK Perwakilan Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan sangat terbuka dalam pengelolaan keuangan Pemprov Sumut. Kegiatan entry meeting ini, menurutnya, merupakan kegiatan yang positif, untuk memberikan edukasi kepada seluruh OPD sebagai Kuasa Pengguna Angaran (KPA) dalam pengelolaan dan juga pelaporan keuangan nantinya.
“Ini sangat baik sekali, karena BPK memberikan edukasi mengengai laporan keuangan yang benar pada kita,” katanya.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan dalam kesempatan itu menjelaskan beberapa poin penting dalam hal laporan
keuangan dan persamaan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dengan BPK. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendorong
Pemprov Sumut untuk segera menyelesaikan laporan keuangan.
“Kami jemput bola untuk mendorong Pemprov Sumut segera menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan sesuai prosedur,”
ucap Eydu Oktain Panjaitan.
Tentang SPKN, menurut Eydu, yang harus diperhatikan antara lain pada Sasaran Pemeriksaan Interim (SPI) tingkat entitas, terkait updating proses bisnis dan juga SPI tingkat siklus transaksi itu terjadi. Salah satunya adalah pada proses bisnis pengadaan belanja modal, pengelolaan belanja barang modal.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penghitungan,” jelasnya.
Usai kegiatan entry meeting tersebut, Edy Rahmyadi juga mengajak Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan dan lainnya berkeliling ke ruangan kerja Gubernur yang baru, setelah dilakukan renovasi. (pi/ril)