BELAWAN (podiumindonesia.com)- PT. Dwipa Kharisma Mitra (DKM) memberikan santunan dan uang duka kepada keluarga Almarhum Deni Sumarna korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada pada Jumat, 3 April 2020.
Dalam pemberian uang santunan tersebut, Pimpinan DKM, Defri Suwandi dan Sri, serta dihadiri oleh Eka Lestari istri, Sudarto orang tua Almarhum serta Poniran mertua bersama perwakilan dari Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) dihadiri Ketua FABB Dedi Satria Ainal, Sekretaris Adli Azhari , Ketua Bidang Syahrial, dan Humas IT Octa Viandi.
Dalam kesempatan itu, Defri Suwandi selaku Pimpinan DKM, Kamis (23/4/2020) mengucapkan bela sungkawa yang sebesar – besarnya atas meninggalnya salah satu karyawannya. Defri Suwandi mengatakan bahwa Almarhum adalah seorang pekerja keras dan loyal kepada pimpinan serta dikenal supel serta mudah bergaul dengan karyawan lain.
“Terus terang aja ucapkan, kami sangat-sangat merasa kehilangan, dan saya berharap agar hubungan silaturahmi antara pihak DKM dan keluarga Korban tidak terputus sampai di sini saja,” harap Defri Suwandi.
Sementara pihak keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada pihak DKM, yang telah memberikan perhatian sangat serius. “Kami berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ucap keluarga korban.
Menyikapi hal ini, Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedi Satria Ainal memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak DKM. Karena pemberian santunan dapat diberikan dengan cepat, kurang dari 1 bulan sejak kejadian tersebut.
Dedi menyampaikan bahwa FABB hanya melakukan sosial kontrol atas kejadian tersebut, apalagi korban adalah anak Belawan yang menjadi perhatian serius bagi FABB. Dedi Ainal berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dengan melengkapi K3 bagi seluruh karyawannya.
“Tugas DKM masih ada, dengan mengurus secepatnya santunan dari BPJS dan memperhatikan serta membiayai seluruh biaya korban saudara Rozali yang sekarang masih di RS Columbia,” kata Dedi
Mendengar hal itu Defri selaku Pimpinan PT DKM menyampaikan bahwa korban Rozali akan ditanggung jawabi secara penuh sampai korban sembuh. (pi/din)