Beranda DAERAH Forum Masyarakat Dairi Tolak Keberadaan Tambang  PT DPM

Forum Masyarakat Dairi Tolak Keberadaan Tambang  PT DPM

150
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Forum masyarakat Dairi menolak tegas keberadaan tambang  timah hitam yang dikelola  PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Desa Sopo Komil, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Info beredar PT DPM ingin melakukan eksplorasi dalam waktu dekat ini. Bahkan keberadaan tambang dinilai akan membawa bencana bagi masyarakat Dairi, khusunya masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Hal itu disampikan, Hapsy Marganda Sihombing  Koordinator FOR Dairi, Duat Sihombing Devisi Advokasi Yayasan Petrasa, Diakones Anwar Damaris Nababan dari Yayasan Diakoni Pelangi Kasih Parongil dan Saudur Sitorus mewakili Masyarakat Silima Pungga-Pungga saat menggelar konfrensi Pers di Noxi Cafe, jalan Gereja, Kecamatan Sidikalang, Selasa (7/5/2019).

Kegiatan yang berlangsung lebih kurang satu jam dipandu oleh Poltak Agustinus Sinaga, dengan mengambil tema, “Tambang Bukan Solusi, Pertanian Yes.., Tambang No!!!.

Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa dalam konfrensi pers menjelaskan, keberadaan tambang akan mengkawatirkan bagi masyarakat binaan Petrasa khususnya di Kecamatan Silima Pungga-pungga, karena tambang ini nantinya akan mengambil lahan-lahan pertanian masyakat dan dialihkan fungsi menjadi daerah tambang.

“Dengan hilangnya lahan-lahan pertanian ini, nantinya masyarakat akan kehilangan sumber kehidupan dan yang pasti kita akan kekurangan pasokan hasil pertanian, seperti Durian, Coklat, Kopi robusta dan tanaman lain yang menjadi ciri khas di Kecamatan Silima Pungga-pungga. Keberadaan tambang juga dipastikan akan menjadikan kemiskinan-kemiskinan baru di masyarakat dan itu bisa dilihat dari keberadaan tambang yang ada di Indonesia selama ini,” ungkap Duat.

Diakones Anwar Damaris Nababan mengatakan, Yayasan Diakonia Pelangi Kasih dengan tegas menolak tambang PT DPM, karena Dairi saat ini sudah sejahtera dengan pertanian. Bahkan PAD teringgi Dairi selama ini didapat dari hasil pertanian, bukan dari lainnya mau pun dari tambang.

Keberadaan tambang ini nantinya luas konsesinya sekitar 27.420 hektar, dengan rincian 16.00 hektar hutan lindung, sehingga menjadi ancaman terhadap lahan pertanian masyarakat. Pemerintah telah mengeluarkan ijin pinjam pakai hutan  lindung seluas 53, 11hektar (Ijin IPPHL 2012) dan PT DPM akan menambang dengan sistem pertambangan bawah tanah.

“Hutan lindung mestinya dilindungi bukan untuk ditambang dan di obok-obok, karena hutan lindung merupakan sumber air dan sumber kehidupan masyarakat petani,” tegasnya.

Hasil peneliatian dari ahli geologi, Bapak Jonatan tarigan bahwa Dairi ini berada di wilayah patahan renun, sehingga beresiko tinggi bila terjadinya gempa dan rawan longsor karena geografisnya yang perbukitan. Pada Tahun 2018 lalu Kecamatan Silima pungga-pungga ini juga telah terjadi longsor dan banjir bandang yang memakan korban jiwa.

“Saat itu tambang belum beroperasi, bagimana pula bila nanti tambang itu beroperasi. Dipastikan akan terjadi bencana yang lebih besar, apalagi lokasi tambang yang berada di Desa Sopo Komil itu merupakan sumber mata air bagi masyarakat sekitar.” sebut Diakones.

Mewakili Masyarakat Kecamatan Silima Punga-punga Ibu Saudur Sitorus mengungkapkan, bahwa hasil pertanian mereka selama ini sudah cukup untuk meghidupi keluarga dan dari pertanian mereka sudah sejahtera.

“Tanah pertanian yang kami kelola selama ini, kami anggap sama dengan ibu kandung kami sendiri. Jadi saya mewakili masyarakat Kecamatan Silima Pungga-pungga tidak setuju dengan kehadiran tambang di Kabupaten Dairi,” ujarnya.

Sementara, Hapsy Marganda Sihombing dari For Dairi yang menggagas kegiatan ini menyampaikan, kegiatan yang dilakukan memberi penyadaran tentang bahaya tambang. Menolak tambang ini untuk menjaga warisan nenek moyang yang sudah diawariskan sejak lama, yakni pertanian.

“Kita tidak pernah menemukan korelasi antara pertanian dan pertambangan itu bisa sejalan, karena beberapa daerah yang telah kita tinjau kehadiran tambang  membuat pertaniannya itu hancur dan hilang,” sebutnya.

Dairi hasil Konfrensi pers tersebut, mereka meminta pemerintah khususnya Pemkab Dairi meninjau kembali dan membatalkan ijin pertambangan itu sebelumnya timbul masalah-masalah di kemudian hari. (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini