
BATANGSERANGAN (podiumindonesia.com)- Sesuai instruksi Manager PTPN II, Edi Marlon Doloksaribu SP, Papam dan BKO PTPN II berhasil menggagalkan pembangunan kios di bawah tiang listrik yang katanya masih termasuk HGU PTPN II.
Sejak pagi, Sabtu kemarin, masyarakat bergotong royong mendirikan kios. Tiba-tiba Papam dan BKO Batang Serangan serta puluhan security mendatangi warga. Dengan maksud untuk menghentikan pembangunan tersebut. Namun kedatangan mereka mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Saat itu dikatakan bahwa pihak perkebunan akan membongkar semua kios yang ada di areal HGU PTPN II. Untung saja saat itu tidak terjadi insiden yang tak diinginkan. Pasalnya, pihak Polsek Padang Tualang sigap menjaga situasi. Pada pertemuan itu diambil kesimpulan bahwa pada Selasa akan diadakan pertemuan secara resmi di Polres Langkat.
Sementara beberapa tokoh masyarakat yang juga pensiunan PTPN II Kebun Batang Serangan mengatakan, berbicara masalah HGU sepertinya manager PTPN II Batang Serangan tidak pernah mendengar pepatah “Tungau di seberang lautan jelas kelihatan tetapi gajah di pelupuk mata tak kelihatan’. Karena hampir seluruh ruko di Batang Serangan itu termasuk HGU. Bahkan yang punya ruko itu sudah mendirikan penangkaran sarang burung walet.
“Tetapi itu tidak pernah mereka persoalkan, yang mereka persoalkan hanya rakyat miskin yang ingin membuat kios kedai kopi untuk mencari makan dan bukan untuk cari kaya,” ujarnya.
Selain itu, kata mantan karyawan PTPN II Kebun Batang Serangan, masih banyak lagi HGU yang dipergunakan oleh orang lain. Anehnya, tidak pernah dapat teguran sama sekali. Malah ada di antara mereka yang memiliki rumah permanen di tanah HGU.
“Dan pemiliknya masih karyawan sampai sekarang, apakah itu dibenarkan?” tanya mantan karyawan tersebut.
Menyinggung pertemuan pada Selasa (2/3/2021), yang dijembatani Kapolsek Padang Tualang, bisa jadi pada dasarnya masyarakat tidak keberatan. Hanya saja, niat mereka cuma ingin mencari nafkah dengan menumpang di laham PTPN II. (pi/sahrul)