Beranda BERITA UTAMA Gawat Bah….Temuan Limbah Cair Dibuang Ke Kolam PPSB Gabion

Gawat Bah….Temuan Limbah Cair Dibuang Ke Kolam PPSB Gabion

126
0

Temuan pembuangan limbah cair di PPSB Gabion Belawan.

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Gawat bah!!! Itu yang diucapkan oleh para pekerja di sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kawasan Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB) Gabion Belawan.

Pasalnya, pembuangan limbah cair yang berasal dari gudang AY bergerak di bidang pengelolahan ikan dibuang melalui parit ke kolam Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB) dan terus mengalir ke laut.

“Bau limbah cairnya itu sangat menyengat, AY diduga menyuruh anak buahnya buang itu limbah cair pada pukul 12 malam, atau menjelang subuh diwaktu nggak ada orang lagi,” kata K Nasution, seorang penjaga malam di gudang di sekitar TPI, Sabtu (18/4/2020) sore.

Mendapat informasi adanya pembuangan limbah cair di kolam PPSB dan terus mengalir ke laut, Ketua DPW Wahana Lingkungan Alam Nusantara (WALANTARA) Sumut, Thomaon A Hutahaean SH dan anggota beserta Forum Masyarakat Belawan Bersatu (FORMABES) diwakili Wakil Ketua M. Fadli serta pengurus langsung investigasi ke lokasi kolam Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB).

Ketua DPW Walantara Sumut Thomson A Hutahaean SH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, adanya dugaan pembuangan limbah tersebut ini jelas sudah pidana.

Ini melanggar aturan tentang undang-undang Lingkungan Hidup No 32 Tahun 2009 pasal 60 dan jo pasal 104, serta pasal 60 adanya larangan dumnling limbah dan jo pasal 104 ancaman hukuman pidana 3 tahun atau denda Rp 3 miliar,” jelas Ketua DPW Walantara Sumut Thomson A Hutahaean SH.

Thomson juga mengatakan, akan langsung melaporkan tindakan pembuangan limbah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dan Polda Sumatra Utara terkait adanya dugaan aktivitas pembuangan limbah gudang atau perusahaan yang kebetulan tidak memiliki plang Perusahaannya melalui selokan air menuju laut di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB). (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini