
BELAWAN (podiumindonesia.com)- Walau pun pemerintah sudah melarang untuk berkumpul menghindari wabah virus corona (Covid – 19), tapi itu tidak berlaku juga bagi para pecandu narkoba jenis sabu.
Pantauan di lapangan, kemarin, di belakang Kantor Lurah Pekan Labuhan Deli Lingkungan 16 A Kecamatan Medan Labuhan, atau tepatnya di pinggir bantaran sungai Deli dekat jembatan SMP 16, para pengguna narkoba baru keluar dari gubuk sehabis mengisap sabu.
Informasi dari warga sekitar yang namanya tidak ingin ditulis demi keamanan dirinya mengatakan, di gubuk pinggir bantaran sungai Deli itulah para pengguna narkoba berkumpul mengisap sabu.
Tutur warga itu kembali, di pinggir sungai bantaran itulah para pengguna narkoba jenis sabu menyewa gubuk untuk dipakai bersama-sama. Warga sekitar bantaran sugai Deli itu juga mengucapkan, para Bandar (BD) dan pengguna narkoba di belakang Kantor Lurah Kelurahan Pekan Labuhan Deli itu sudah sering digrebek polisi tapi tidak ada jeranya.
“Akibat berkembangnya peredaran narkoba di bantaran sungai Deli ini, sekarang kampung kami tidak aman dan sudah sangat meresahkan. Banyak pencuri sekarang akibat narkoba ini ditempat kami, kami minta bapak Polisi tangkapi semua para Bandar (BD) dan pemakai narkoba ini,” pinta warga.
Di waktu penulis melintas jalan di daerah tersebut, banyak kumpulan anak-anak muda yang diduga para pemakai narkoba yang memperhatikan penulis. (pi/din)