SECANGGANG (podiumindonesia.com)- Diki, warga Hinai Kiri harus mendekam di Polsek secanggang. Kasus pembacokan terhadap karibnya itu karena tersinggung dimintai kekurangan utang Rp 50 ribu. Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, di Stabat, kemarin.
Korban Deni Irawan mengalami luka bacokan sebanyak dua kali oleh pelaku Diki dengan mempergunakan egrek. Peristiwa pembacokan itu terjadi Kamis (9/4) di Dusun III Kacangan Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang, dimana pelapor mendatangi bengkel sepeda motor Mail dengan maksud meminta tagihan uang dengan jaminan ponsel merk Xiaomi 4A sebesar Rp 450.000 dan kekurangannya Rp50.000.
Pelaku mengatakan tidak ada dan langsung marah-marah dan mengambil egrek, kemudian membacok pelapor sebanyak dua kali mengenai pinggang sebelah kiri dan pelapor mengalami luka robek di bagian pinggang.
Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang, SH memerintah Kanit Reskrim Iptu Amrizal Hasibuan, SH untuk menangkap pelaku. Selanjutnya anggota Opsnal Reskrim Polsek Secanggang mengamankan pelaku Diki dan langsung membawanya untuk penyidikan lebih lanjut. (pi/ant/nt)