SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Penemuan mayat laki-laki tergantung di atas pohon pinggir sungai Lae Patuak, Sabtu (27/7/2019) siang, menggegerkan warga Dusun Kuta Lama, Desa Kuta Gugung, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Warga tidak menyangka kalau Timbul Maringga (40) yang kesehariannya bekerja sebagai petani nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolsek Sumbul, AKP Abdul Rahman Siregar melalui Kasubag Humas Polres Dairi, Ipda Doni Saleh kepada wartawan menjelaskan, mayat korban yang tergantung di atas pohon pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas dipingir sungai, Hotlerton Munthe (43) warga Desa Kuta Gugung dan Limson Tamba (27) warga Desa Pegagan Julu V, Kecamatan Sumbul.
Oleh keduanya, temuan itu diberitahukan kepada Partaki Matanari (48) warga setempat dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sumbul. Menindaklanjuti laporan warga tersebut, Kapolsek Sumbul bersama anggota langsung turun ke TKP.
Sesampainya di TKP, Kapolsek bersama anggota dan warga setempat melihat mayat korban masih tergantung di sebatang pohon dengan seutas tali plastik.
“Mayat korban oleh personil Polsek Sumbul dibantu warga diturunkan menggunakan tangga dan kemudian dievakuasi dari TKP dibawa ke rumahnya,” terang Doni.
Disebutkan Doni, hasil pemeriksaan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Atas permintaan dari pihak keluarganya, korban tidak dibawa ke Puskesmas/Rumah sakit untuk di visum atau Outopsi.
“Korban tewas murni karena bunuh diri dan pihak keluarga korban sudah ikhlas dengan kematian korban, sehingga tidak dilakukan visum atau outopsi,” ujar Doni.
Ditambahkan Doni, untuk penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri dengan tali plastik di sebatang pohon masih dalam lidik Polsek Sumbul. (pi/gun)