Home HUKUM Gencar Diberitakan, Polrestabes Medan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Gencar Diberitakan, Polrestabes Medan Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

58
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Polrestabes Medan memberi respon atas pemberitaan sejumlah media tentang maraknya peredaran judi tembak ikan di wilayah Medan Tuntungan. Salah satunya lewat instagram Polrestabes Medan pada Sabtu kemarin, petugas menggerebek lokasi judi mesin ikan di Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Tertulis dalam instagram, di lokasi tempat yang diduga dijadikan permainan judi jenis mesin ikan ditemukan dua dua mesin judi jenis tembak ikan. Dan personel tidak menemukan kegiatan judi jenis tembak ikan.

Selanjutnya personel mengamankan mesin judi jenis tembak ikan ke Mako Polrestabes Medan. Pesan instagram Polrestabes Medan itu membuktikan bahwa polisi sangat peduli dan bertindak cepat. Hanya saja, terkadang dikhawatirkan usai penggerebekan, aktivitas di lokasi judi tembak ikan kembali dibuka.

Untuk itu diharapakan pihak Polrestabes Medan melalui jajarannya, seperti Polsek setempat lebih melakukan pengawasan ketat dan kerap merazia tempat-tempat yang disinyalir lokasi judi lainnya.

Memang, sejauh ini terpantau begitu banyak lokasi atau tempat permainan judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Malah, untuk memuluskan aksinya, ‘pemodal’ judi tembak ikan menerterakan stiker berlogo ‘Surya 999 Medan’. Tersiar kabar bahwa pemilik judi tembak ikan yang punya stiker tersebut ‘bebas’ dari razia, terutama wilkum Polsek Medan Tuntungan.

Benarkah informasi Polsek Medan Tuntungan ‘mem-backup’ mesin judi ikan ‘Surya 999 Medan’? Nah, ketika hal itu dipertanyakan kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati S sama sekali tak menjawab. Pesan singkat yang dilayangkan wartawan juga tak berbalas.

Indikasi ‘upeti’ hasil telusur wartawan di sejumlah lokasi judi tembak ikan berlabel ‘Surya 999 Medan’ seolah benar adanya. Apalagi hal itu sempat terucap dari salah seorang penjaga mesin tembak ikan. Wanita berambut
pirang tersebut bilang pemain yang main di tempatnya itu aman-aman saja. Sebab pemilik judi tembak ikan tersebut membayar ‘upeti’ kepada petugas (Polsek Medan Tuntungan).

Dikesalkan lagi, bahwa sebagaimana instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 meminta jajarannya untuk memberantas perjudian di wilayah hukum Poldasu, Polrestabes Medan, Polsek Medan Tuntungan.

“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh kapolda dan Jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,”sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri, Senin (23/5/2022).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot,” ujar dia.

Dari instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah jelas memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang turut berperan dalam legalisasi judi akan dicopot dari jabatan. Apakah hal tersebut tidak berlaku bagi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati S? Pasalnya, sejauh ini banyak ditemukan lokasi judi tembak ikan di wilayah hukumnya.

“Kita imbau Kapolrestabes Medan untuk segera memberikan tindakan tegas kepada Kapolsek Medan Tuntungan, seperti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mencopot jabatannya,” sergah seorang warga Medan Tuntungan, kemarin.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pesan WhatsApp yang dilayangkan kepada Kapolsek Medan Tuntungan tidak juga dibalas. (pi/ril/doer)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here