Beranda NASIONAL Gubsu Imbau Kepala Daerah Tak Netral Ikuti Langkah Bupati Madina

Gubsu Imbau Kepala Daerah Tak Netral Ikuti Langkah Bupati Madina

106
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- “Makanya Saya bilang kepala daerah itu netral”. Demikian penegasan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menanggapi pengajuan mundurnya Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution, kemarin.

“Jadi siapa pun yang menang tidak ada masalah. Siapapun menang, siapapun kalah, rakyat Sumatera Utara tetap rakyat Sumatera Utara,” tegasnya lagi. Edy menilai, Dahlan Nasution memutuskan mundur lantaran perolehan suara calon presiden (Capres) petahana, Jokowi, kalah di Kabupaten Madina.

Itu sebabnya kata Edy, dia tidak mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres nomor urut 01 ataupun 02 di pemilihan presiden (Pilpres 2019). “Kepala daerah ini untuk rakyat yang majemuk. Kenapa Saya tak menentukan 1 atau 2, karena Saya ingin ada untuk rakyat Sumatera Utara,” ucap Edy.

Sejauh ini Edy mengaku belum menerima surat pengunduran diri Dahlan Hasan. Dia pun menyayangkan ketidaktahuan Dahlan mengenai prosedur pengunduran diri kepala daerah.

“Kalau itu (pengunduran diri kepala daerah) menggunakan prosedur. Kalau dia cerdas, dia membuatkan surat ke DPRD Mandailingnatal. Dari situ dilakukan paripurna. Hasil paripurna dilaporkan ke Mendagri (Menteri Dalam Negeri) via gubernur (Sumut) sehingga diproses, keluar SK (surat keputusan)-nya,” papar Edy.

Ketidaknetralan atau keberpihakan kepada salah satu capres menurutnya akan merusak citra dan kinerja bupati tersebut. Bahkan, Edy Rahmayadi juga meminta kepala daerah yang tidak netral untuk mengikuti langkah Dahlan Nasution mundur.

“Yang merasa tidak netral itu ya tinggal ikut Dahlan mundur. Yang tak netral kepala daerah, silakan mundur,” ucap mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu. Sementara itu Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin menilai, keputusan Dahlan Nasution mundur bakal menemui proses yang panjang.

“Prosesnya kan ada dalam UU, bahwa dia ajukan (pengunduruan diri), terus disetujui partai pendukung dan panjanglah prosesnya,” ujarnya.

Bukan karena Pilpres 2019, menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU tersebut, ada alasan lain yang membuat Dahlan mundur. “Sebetulnya nggak ada kaitannya sih, kecuali rusuh, ada banyak korban. Tapi ini nggak ada kaitannya antara kekalahan terus dia mengundurkan diri,” tandasnya. (pi/kkn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini