Medan (PODIUM) – Dunia pendidikan tercoreng akibat ulah oknum guru yang satu ini. Bukannya memperbaiki citra pendidikan dengan prestasi tapi malah merusaknya dengan alasan hawa nafsu.
Sang oknum guru Sekolah Dasar (SD) tega berbuat cabul pada anak didiknya sendiri. TH, sang oknum guru itu kini harus ‘belajar’ di sel tahanan Polsek Helvetia akibat perbuatannya.
Pria berusia 39 tahun itu diamankan, (9/3/2016), karena diduga telah mencabuli JA (11), siswa kelas 5 SD swasta di Jalan Kapten Muslim, Medan.
Informasi dihimpun, pelecehan seksual sang guru terungkap pada (7/3/2016). Korban mengadu telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan wali kelasnya berinisial TH.
Pelecehan itu terjadi saat JA mengikuti les di rumah TH. Ia diajak sang guru ke kamar mandi. Didalam kamar mandi korban dilecehkan.
Mendengar laporan JA, ibunya naik pitam. Apalagi dia kemudian mengetahui peristiwa serupa dialami teman-teman anaknya, yaitu DNS, IAG dan RRV.
Pelecehan itu pun dilaporkan ke Mapolsek Helvetia pada (8/3/2016).
“Petugas kita yang mendapat laporan lalu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan TH,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Hendra Eko Tri Yulianto.
Pihaknya masih terus mendalami kasus ini. “Kita masih melakukan pengembangan, karena ada dugaan masih ada korban yang belum melapor,” pungkasnya. (PI – hmt)