SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Partai Golkar Kabupaten Dairi peraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu. Dengan demikian Partai Golkar akan mempunyai hak untuk mengisi kursi pimpinan DPRD.
Hanya saja, untuk memilih anggota DPRD terpilih sebagai pimpinan merupakan wewenang partai bersangkutan.
Anehnya, surat pengantar yang dikeluarkan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara untuk calon pimpinan definitif DPRD Dairi periode 2019-2024 yang beredar saat ini ada dua. Pertama untuk Johanson Manik dan kedua untuk Sabam Sibarani. Keduanya mengakui kalau surat pengantar yang dipegangnnya sah, distempel dan ditanda tangani Ketua dan Seketaris DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara.
Kesimpangsiuran ini menjadi viral di media, baik itu media cetak mau pun online, serta menjadi pembicaraan masyarakat di Kabupaten Dairi terkait kebenaran surat tersebut. Terkait viralnya berita tersebut, Seketaris DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir angkat bicara. Dia katakan surat pengantar untuk Sabam Sibarani tidak sah dan tidak pernah ditandatangani.
“Saya tidak mengetahui surat pengantar rekomendasi untuk Sabam Sibarani, karena saya tidak pernah mendatangani. Tanda tangan saya di-scaning tanpa persetujuan saya,” kata Riza melalui pesan Whatsapp-nya.
Pengakuan Riza diperkuat dengan surat sanggahan yang dilayangkannya kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Dairi dan Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Dairi, Rabu (16/10/2019). Surat tersebut diterima Seketaris OKK DPD Golkar Kabupaten Dairi, MR Sihaloho dan Kabag Umum Sekwan DPRD Dairi, Robert Sitorus.
Sementara Sekwan DPRD Dairi, Erikson Sitorus saat ditanya mengenai surat-surat yang masuk ke mejanya menjelaskan, kalau surat sanggahan dari Seketaris DPD Golkar Provinsi Sumatera masih di mejanya dan belum sempat dibuka. “Belum saya buka surat itu, karena masih repot. jadi saya belum tau isi suratnya,” kata Erikson kepada para wartawan.
Begitu juga saat ditanya terkait surat pengantar calon pimpinan definitif DPRD Dairi, Erikson mengatakan, sampai saat ini hanya surat pengantar atas nama Sabam Sibarani yang diterimanya. “Sampai saat ini masih surat pengantar DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara untuk nama Sabam Sibarani yang saya terima, sedangkan surat pengantar untuk Johanson Manik belum ada saya terima,” tandasnya. (pi/gun)