Kondisi jalan yang rusak parah akibat dilalui truk bermuatan tanah proyek Waduk Wampu Langkat.
LANGKAT (podiumindonesia.com)- Ada indikasi kecurangan yang tampak jelas pada pembangunan waduk di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Duit APBN terkuras di tahun jamak ini ditenggarai telah menyalahi aturan.
Kesepakatan kerja antar pihak kontraktor dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), nyatanya membuat rakyat sengsara.
Sejumlah pemerhati lingkungan, seperti LSM serta media, tak pelak ‘mencengangi’ kondisi tersebut. Ya, janggal dan penuh tanda tanya. Seperti amatan di lapangan terangkum, kejanggalan itu berupa tanah timbun yang tak memiliki izin. Lalu, pembuatan “dua jembatan tani” dan hancurnya tanggul Sungai Wampu di Desa Stabat Lama.
Luluh lantaknya tanggul Sungai Wampu akibat dilalui kenderaan bermuatan tanah mencapai puluhan ton. “Kami sejak awal telah mencermati apa yang terjadi dalam pembangunan Waduk Wampu ini. Dan situasi yang terjadi sekarang ini perlu perhatian dari pihak terkait, bagi itu dari pemkab, provinsi dan yang lebih penting lagi dari Kementerian sendiri,” singkat pemerhati dan aktivis lingkungan, Agus Salim kepada wartawan, Jumat (24/09/2021).
Agus pun mensinyalir bahwa oknum tertentu di BWSS II telah merestui ulah para oknum kontraktor nakal. “Dan kami selaku aktivis LSM dan lingkungan hidup di Langkat sudah lama mendengar rumor tentang ketidakberesan proyek waduk di Kecamatan Wampu ini,” tegasnya.
Menurut mantan Wakil Ketua LSM Bangkit Bangun Sumatera Utara (BBS) Kab Langkat itu, bisa jadi karena lokasi proyek berada di tengah hutan membuat para pihak bisa sesuka hati melanggar SPK (aturan main lainnya) di proyek waduk Wampu.
“Ratusan miliar uang negara itu digelontorkan pemerintah via APBN jangan di sia-siakan alias dikerjakan asal jadi dilapangan. Kita berharap proyek waduk ini tidak dijadikan bancakan oknum Kementerian PUPR dan pihak kontraktor serta yang lainnya,” imbuh Agus lagi.
Sementara itu, Junifar Efendi, mantan Ka Biro Buser Siaga, Kabupaten Langkat, meminta agar awak media di Bumi Amir Hamzah ini dapat mengawal proyek waduk. “Jangan dibiarkan oknum koruptor bermain di proyek ini,” tukas Junifar via seluler ke awak PODIUM. Sampai berita ini dikirim ke redaksi awak media tidak (belum) berhasil mengkonfirmasi pihak BWSS II di Medan.(pi/tsunami)