DELISERDANG (podiumindonesia.com)- Kian hari, para bandar judi tembak ikan kian mengembangkan sayapnya hingga ke pelosok desa. Seperti yang ada di Dusun IV Desa Perpanden, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Bandar judi mesin ketangkasan tembak ikan ini seolah-olah ingin menhancurkan rumah tangga para penduduk yang tinggal di desa terpencil ini. Tidak tanggung-tanggung, untuk mengelabui petugas, bandar judi ketangkasan tembaj ikan ini meletakan mesin penghisap uang masyarakat ini tepat diperbatasan antara Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Langkat.
Amatan wartawan di lokasi Minggu (17/9/2023), mesin judi tembak ikan tersebut diletakan dalam sebuah warung yang berada di Pinggir Jalan Besar. Agar tidak terlihat, pemilik mesin judi tembak ikan tersebut menutup jerjak warung yang terbuat dari bambu dibawah pohon sawit dengan menggunakan tenda biru.
Salah seorang warga yang ditemui diwarung tempat dimana mesin judi tembak ikan tersebut diletakan mengatakan, keberadaan mesin judi tembak ikan tersebut sangat meresahkan mereka.
Sebab katanya, semenjak mesin judi tembak ikan tersebut ada, anak-anak dan para lelaki dewasa kerap nongkrong diwarung tersebut hingga lupa waktu. Bukan hanya itu, dilokasi tersebut kuat dugaan tempat transaksi dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar bapak paruh baya ini.
Untuk itu, ia dan warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum khususnya Polsek Kutalimbaru segera menggerebek lokasi perjudian tersebut.
Sebab katanya, warga tidak mau masa depan anak-anak kami rusak akibat adanya lokasi judi tembak ikan dan dugaan peredaran “narkoba” terang bapak berambut putih yang diamini warga lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutalimbaru yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya Iptu E Siahan, berjanji akan segera melakukan pengecekan ke lokasi. “Apabila ditemukan ada mesin judi tembak ikan serta peredaran narkoba, pihaknya tidak segan-segan melakukan penggerebekan,” ujarnya dari seberang telepon. (alis)