JAKARTA (podiumindonesia.com)- Dalam pernyataan sikap, Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa mendesak Kapolri Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik guna mencari tahu penyebab kematian ratusan petugas KPPS.
“Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se Indonesia pada semua korban,” demikian poin keempat pernyataan sikap, yang disampaikan Ketua Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa dr Bakta Iswara, di Kantor Pengacara Elza Syarief, di Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Bakta menyampaikan, tahapan tuntutan autopsi tersebut tentunya harus berdasarkan izin dari keluarga masing-masing korban anggota KPPS yang gugur, namun dalam tahapannya hasil autopsi bisa disimpulkan penyebab kematian.
“Jadi tahapannya menuntut suatu otopsi dari otopsi itu baru nanti kita bisa simpulkan sebab-sebab kematian yang lebih pasti, dari pada satu simpulan yang mungkin sifatnya umum,” tuturnya.
Selanjutnya jika hasil autopsi terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), komunitas tersebut akan membantu menuntut secara hukum.
“Setelah itu baru memang kalo ada pelanggaran HAM ya tentu saja kita akan menuntut bgaimana penyelesaiannya. Kalau tidak ya Alhamdulillah,” tandas Bakta.
Elza menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) seorang pekerja diberikan waktu selama delapan jam untuk melakukan tugasnya, dan masuk kedalam pelanggaran ketika petugas KPPS bekerja melebihi delapan jam bekerja.
“Jadi kita jangan nyawa manusia jangan diremehkan jadi kami sampaikan kepada pak Hafid Abbas (Eks Ketua Komnas HAM) karena dari delapan jam saja saya sudah bisa menilai bahwa itu melebihi kapasitas manusia,” tandasnya. (pi/rmol)