Home BERITA UTAMA Ini Tanggapan Kadis PK Aceh Utara Soal PT PIM Tutup Pintu Akses...

Ini Tanggapan Kadis PK Aceh Utara Soal PT PIM Tutup Pintu Akses Ke Sekolah

47
0

ACEH UTARA (podiumindonesia.com)- Beberapa bulan terakhir, warga dan wali murid siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Yayasan Pendidikan Asean Aceh (YPAA) Al Alaq, Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara mengeluh.

Ini akibat akses menuju ke sekolah yang berada di dalam komplek eks PT Asean Aceh Fertilizer (AAF) tersebut ditutup oleh PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), sejak aset tersebut dikuasai oleh PT PIM setelah dibeli dari tim likuidator PT AAF.

Terkait kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Saifullah MPd, Rabu (28/08/2019) memberikan tanggapan terhadap keluhan warga dan wali murid tersebut. Menurutnya, penutupan pintu pagar akses ke sekolah Yayasan Al-Alaq oleh PT PIM tersebut, pihak Dinas Pendidikan, mengharapkan kepada Manajemen PT PIM agar dapat memberi solusi, bila perlu membuka kembali pintu yang telah ditutup itu, karena disayangkan kondisi anak-anak yang setiap hari harus menyeberangi parit untuk menuju ke sekolah.

“Kita khawatirkan bila peristiwa ini terus berlanjut tanpa adanya penyelesaian, akan menimbulkan resiko buruk dan kesan yang tidak baik bagi peserta didik, umumnya bagi dunia pendidkan di Aceh Utara,” jelas Saifullah.

 

Di samping itu, dirinya juga berharap kepada pihak perusahan (PT. PIM) untuk segera berdialog dengan para pihak (Aparatur gampong dan wali murid) untuk mencari solusi terbaik, supaya pintu pagar sebagai akses siswa dan wali murid itu bisa dilalui kembali.

“Kita meminta kepada PT PIM selaku pemilik aset, supaya dapat memberikan kemudahan kepada siswa dan wali murid untuk melakukan aktifitas antar-jemput ke sekolah,” harapnya. Meski pun sejauh ini, dirinya juga belum menerima laporan mau pun informasi secara langsung dari pihak yayasan atau kepala sekolah, baik secara lisan maupun tulisan, namun kondisi ini menimbulkan keprihatinan bagi kami, kendati sekolah itu berstatus swasta, karena antara dinas dengan sekolah swasta tetap adanya tanggung jawab kami, baik itu soal pelaksanaan ujian maupun persoalan izin dan lainnya.

“Seandainya pihak yayasan yang mengelola sekolah tersebut menyampaikan informasi menyangkut persolaan ini kepada kami, mungkin kami bisa membicarakan perihal ini dengan pihak PT PIM untuk mencari solusi,” terang Saifullah. (pi/yed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here