DELISERDANG (podiumindonesia.com) – Personel Unit Intel Kodim 0204 DS bersama Personel Koramil 13 Tebing Tinggi menangkap 6 orang pria terduga bandar Narkoba Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Selasa, 18/2/2025.
Dari penangkapan 6 orang bandar Narkoba itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu sabu serta alat hisap sabu. Adapun para tersangka yaitu Marnaik Pandiangan (35) warga Jalan Tualang, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Dodi Iskandar (47) warga Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir. Kota Tebing Tinggi, David Tulus Parlindungan Simanjuntak (29) Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Dedi Purba 42 Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, M. Noval Gigio
(30) Perumnas Bagelen, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir. Kota Tebing Tinggi dan Tito Kurniawan (27) Jalan Meranti, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir. Kota Tebing Tinggi.
Sebelumnya, Unit Inteldim 0204/DS mendapatkan Informasi pengaduan dari masyarakat menyampaikan bahwasanya di wilayah Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir. Kota Tebing Tinggi, marak peredaran narkoba jenis sabu sabu yang di duga adanya Oknum TNI yang membekingi pengedar sabu sabu tersebut.
Mendapatkan Info tersebut Dansub Tebing Tinggi (Serma MP Gultom) melaporkan tentang info yang didapat, kepada Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra. Lalu Danunit memerintahkan Bamin unit Serma Zulpadli untuk mengumpulkan anggota Unit Intel dan bantuan Personel Koramil 13/TT segera menindak lanjuti info dari masyarakat tersebut.
Anggota Unit sebanyak 8 orang dan 4 orang personil dipimpin langsung oleh Danunit Lettu Inf Hendra Sahputra) diantaranya bergerak di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir.
Pada saat penangkapan dilapangan tidak ditemukan keterlibatan anggota TNI, namun demikian Kodim 0204/DS memandang serius setiap informasi adanya dugaan keterlibatan Oknum TNI. Oleh karena itu, Kodim 0204/DS akan terus mendalami jika ada informasi tentang keterlibatan oknum TNI dalam peredaran narkoba.
Selain tersangka, turut diamankan Barang yang diamankan 9,5 gram sabu Hp 3 unit, Dompet 1 buah
4.BB sebanyak 17 paket kecil dan 1 paket 1 Sak, 3 Paket 1 Gram diperkirakan ± 9,5 gram, Timbangan (skil), Plastik klip -+ 300, Sajam 1 Pisau, Alat isap 2, 1 jam tangan dan uang Rp 310.000
Dalam siaran persnya di Lubuk Pakam, Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri menegaskan bahwa Kodim 0204/DS dan jajarannya memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Korem 022/PT.
” Satuan Kodim 0204/DS memastikan tidak ada toleransi terhadap Oknum TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Hasil dari interogasi singkat terhadap tersangka yang diamankan sampai saat ini tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut,” pungkasnya.