LANGKAT (podiumindonesia.com)-
“Narkoba dan sejenisnya bukan saja menjadi musuh saya pribadi selaku anggota Polri, namun juga musuh negara dan musuh kita bersama,” ucap Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kapolsek Pangkalan Berandan Iptu Dahnial Saragih SH, kemarin.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kapolsek Pangkalan Berandan Iptu Dahnial Saragih SH pada wartawan menuturkan anggotanya pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 16.00 WIB, mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sedang memiliki/menguasai narkotika jenis Sabu lagi hilir mudik di Desa Securai Utara.
Menyikapi informasi tersebut Iptu Dahnial Saragih SH bersama team opsnal bergerak ke TKP dan sesampainya di TKP tim melihat seorang lelaki yang ciri-cirinya persis dengan disebutkan warga sedang berjalan kaki, tanpa buang waktu team opsnal langsung mengamankan Rony Alfasha (20) wiraswasta, warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan .
Saat dilakukan penggeledahan dikantong tersangka ditemukan 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar diduga sabu, 5 bungkus Plastik klip ukuran kecil diduga sabu, 2 bungkus kertas warna coklat diduga daun ganja kering, 2 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 buah timbangan, 1 buah mancis warna biru yang telah dipasang jarum, 1 buah mancis warna kuning serta beberapa buah plastik kosong yang diduga bekas sabu.
Pada petugas Rony Alfasha mengakui kalau seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya unit reskrim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebih lanjut.
Tersangka berikut barang bukti saat ini telah kita amankan di Polsek Pangkalan Berandan, pasal yang di persangkakan yaitu Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ucap Iptu Dahnial Saragih SH sambil mengatakan sesuai atensi pimpinan Polri akan terus membasmi yang namanya narkoba. (pi/sahrul)