STABAT (podiumindonesia.com)- Kepala Kejaksaan Negeri Stabat Wahyu Sabrudin, S.Ip. SH. MH pamitan ke Ketua DPRD Kabupaten Langkat menjelang pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya Provinsi, Jawa Timur.
Dalam agenda pamitan yang diterima diruang kerja Ketua DPRD, Senin siang (10/7/2020) itu, Wahyu Sabrudin mengatakan ia akan pindah tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Ia mengaku tadi pagi telah dilakukan serah terima jabatan antara dirinya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Stabat yang baru di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Kepala Kejaksaan Negeri Stabat yang baru bernama DR. Iwan Ginting, SH. MH,” sebutnya.
Dikesempatan pamitan yang diterima Ketua DPRD Langkat Surialam, SE dan Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni itu, Wahyu Sabrudin mengucapkan permohonan maaf atas tingkah laku maupun tutur kata yang kurang berkenan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat selama bertugas 2 tahun di Kabupaten Langkat.
Ia pun memohon doa kesuksesan dan kelancaran untuk bertugas ditempat yang baru. Tidak lupa Wahyu Sabrudin mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari DPRD Langkat selama ini sehingga tidak ada kendala yang begitu berarti dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Langkat.
Ketua DPRD Langkat menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Wahyu Sabrudin di tempat yang baru.
“Pindah tugas merupakan hal yang biasa, dengan pindah tugas ini tentu pengalaman dalam bekerja akan lebih baik dan matang lagi,” sebut Ketua DPRD.
Wakil Ketua DPRD pun mengucapkan semoga kesuksesan selalu menyertai Wahyu Sabrudin ditempat yang baru. Pimpinan DPRD Langkat juga menyatakan permohonan maaf secara pribadi maupun secara kelembagaan terhadap segala tindakan selama bergaul dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Ucapan sukses dalam bertugas dan dalam meniti karir kedepannya juga disampaikan Pimpinan DPRD Langkat kepada Wahyu Sabrudin. Di penghujung pertemuan itu, kedua belah pihak saling memberikan cindera mata sebagai tanda kenang-kenangan. (pi/pendi/ril)