DELITUA (podiumindonesia.com)- Laporan BPD Desa Talapeta telah beberapa hari ini masuk ke meja Camat STM Hilir.
Namun sampai, Sabtu (20/7/2019), belum ada tanda-tanda tindak lanjut tentang laporan tersebut.
“Belum ada, belum ada surat balasan dari kecamatan atas laporan kami. Saya pribadi pun belum ada dihubungi pihak kecamatan khusus kasi PMD, ” ungkap Ketua BPD Desa Talapeta, Sengli Ginting.
Ada pun laporan BPD itu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oknum Kades Talapeta berinisial MB, dan pengerjaan proyek dana desa yang terduga jadi ajang korupsi.
Sebab, menurut Sengli Ginting, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah untuk proyek dana desa rabat beton ke pemandian yang ada di desa tersebut.
Selain itu, peraturan desa (Perdes) sebagai payung hukum untuk pencairan uang untuk proyek dana desa, tidak pernah ditekennya.
“Jadi, wajar kan kalau saya curiga, kok perdes belum ada saya teken dalam kapasitas sebagai ketua BPD, tapi proyek dana desa bisa cair. Bahkan proyeknya sudah siap dikerjakan sekitar Mei 2019 kemarin. Walaupun kondisinya sekarang sudah mulai rusak, ” beber Sengli Ginting.
Karena itulah, Sengli Ginting, bertekad akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kalau pihak kecamatan termasuk Camat tak juga menanggapi laporn kami itu dalam waktu dekat, maka saya akan melaporkan camat STM Hilir ke Bupati Deliserdang,” tandas Sengli Ginting. (pi/als)