Beranda HUKUM Judi Marak Di Ramadhan, Jurnalis & LSM Gebrak Polres Serta Pemkab Dairi

Judi Marak Di Ramadhan, Jurnalis & LSM Gebrak Polres Serta Pemkab Dairi

131
0

SIDIKALANG (podiumindonesia.com)- Masih maraknya jenis perjudian di bulan suci Ramdhan, seperti togel, KIM dan jackpot di Kabupaten Dairi membuat para wartawan dan LSM kesal.

Alhasil, mereka beramai-ramai mendatangi Polres Dairi dan Pemkab Dairi, Kamis (9/5/2019). Para wartawan dan LSM yang berjumlah sekitar 30 orang itu meminta Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti perjudian segera ditertibkan dan ditutup.

Di Polres Dairi, kepada Kasat Reskrim, AKP Jenggel Nainggolan dan Kasubag Humas, Ipda Doni Saleh, perwakilan wartawan Eben Manik meminta segala bentuk perjudian yang marak saat ini segera ditertibkan. Apalagi diduga perjudian itu di jalankan dan dibekingi oknum aparat TNI.

“Kami menilai perjudian di Dairi sangat bebas dan terang-terangan, sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut. Untuk itu kami meminta agar pihak kepolisian Polres Dairi bisa melakukan penertibkan dan bila perlu menutupnya,” kata Eben.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim, AKP Jenggel Nainggolan menjelaskan, Polres Dairi akan menindak tegas dan memerangi penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Dairi.

“Saat ini kita juga telah melakukan Operasi Pekat Toba 2019, menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H, seperti melakukan penertiban tempat hiburan malam dan cafe serta Miras. Namun dalam melakukan penindakan terhadap perjudian seperi togel, kim dan jackpot kita memerlukan bukti-bukti lengkap. Supaya nanti jangan hanya menangkap, tetapi membuktikan tidak bisa. Karena melakukan penangkapan kepada seseorang itu harus dipertanggung jawabkan dengan bukti -bukti  yang ada,” terang Jenggel.

Usai mendapat penjelasan di Polres Dairi, para wartawan dan LSM selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati Dairi. Di sana mereka bertemu dengan Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing dan Assisten I, Ramlan Sitohang serta bagian humas, Desman Sihotang.

Di hadapan Wakil Bupati, para wartawan juga menyampaikan hal yang sama seperti yang mereka sampaikan ke Polres Dairi, khususnya perjudian jenis.

Menjawab itu, Wakil Bupati Dairi Jimmy AL Sihombing mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan perjudian sangat dilarang di Indonesia. Namun untuk melakukan penertiban dan menutup jenis perjudian itu perlu dilakukan koordinasi dulu dengan pihak terkait, khusunya aparat penegak hukum.

“Pemkab Dairi dengan tegas menolak semua jenis perjudian yang ada di Kabupaten Dairi dan sebelum menertibkan itu semua, kita harus punya data dimana saja titik-titik perjudian itu berada,” pungkas Jimmy. (pi/gun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini