Beranda HUKUM Judi Tembak Ikan Bak Jamur Di Marelan

Judi Tembak Ikan Bak Jamur Di Marelan

124
0

MARELAN (podiumindonesia.com)- Penyakit masyarakat di tengah merebaknya virus Covid -19 dan menjelang bulan suci Ramadhan bagaikan jamur di musim hujan di Kecamatan Medan Marelan.

Ini terbukti, Camat Medan Marelan M Yunus dan Tim Penanggulangan Covid -19 Medan Marelan beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus KNPI, Lurah dan para Kepling membubarkan paksa para pemain judi tembak ikan di Jalan Marelan Raya Pasar II disamping pegadaian, Kamis (16/4/2020) malam.

Puluhan orang yang bermain judi tembak ikan dan pekerjanya keluar dari arena permainan judi itu yang berkedok ketangkasan itu, dan satu persatu mereka di thermo scan menggunakan thermo gun untuk memastikan tubuh mereka tidak kena virus Covid -19.

Indra (33) salah seorang warga yang berdomisili di Marelan, Jumat (17/4/2020) pagi di Belawan mengatakan, tindakan Camat Medan Marelan M Yunus dan Tim yang membubarkan para pemain judi tembak ikan itu sudah sangat tepat.

“Seharusnya pengusaha judi tembak ikan yang sudah menjamur di Marelan ini, ikuti anjuran Pemerintah agar jangan buka dulu permainan judi tembak ikannya. Karna sekarang lagi pandemi Covid – 19 dan juga menjelang bulan suci Ramadhan,” ucap Indra.

Indra juga menuturkan, Polres Pelabuhan Belawan dan jajarannya harus berani menutup tempat-tempat perjudian yang mengumpulkan para pemain judi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. “Apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menunggu hari,” tandasnya. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini