Beranda HUKUM Judi Tembak Ikan ‘Hiasi’ Wilayah Hukum Polsek Sunggal

Judi Tembak Ikan ‘Hiasi’ Wilayah Hukum Polsek Sunggal

130
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan sampai detik ini masih ‘mengganas’ di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal Polrestabes Medan. 

Kata narasumber layak dipercaya, hampir ratusan unit mesin tembak ikan yang aktif beroperas di Wilkum Polsek tersebut

“Udah banyak kali yang beroperasi bang, hampir ratusan lah,” sebut narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (22/7/2023).

Bahkan, dia menyebut big boss judi tembak ikan di Kecamatan Sunggal berinisial ” Marbun” “AD” dan ” DN”.

Mirisnya, walau pun praktik perjudian tembak ikan itu dioperasikan secara terang-terangan tetap saja berjalan aman dan mulus tanpa pernah mendapat penindakan dari aparat penegak hukum setempat.

Terkait banyaknya mesin judi tembak ikan itu, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, S.E., S.I.K., M.M. saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (22/7/2023) pagi, sampai berita ini diterbitkan redaksi belum memberikan tanggapan.

Menyikapi itu, warga meminta kepada Kapolda Sumut yang baru dilantik, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H., S.I.K., M.Si agar serius dalam penindakan terkait praktik perjudian berkedok game ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Sunggal tersebut.

“Kami harapkan bapak Kapolda Sumut yang baru dilantik, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH SIK M.Si agar segera mungkin menurunkan timsus dalam melakukan penindakan judi tembak ikan di daerah kami ini karena kian menjadi keresahan bagi masyarakat sekitar,” pintanya. (alis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini