
STABAT (podiumindonesia.com)- Penyakit masyarakat judi togel di Kabupaten Langkat khususnya di Kecamatan Stabat dan Wampu tumbuh subur bagaikan cendawan di musim hujan.
Hal ini disampaikan Zainuddin Sofyan, Kamis (20/5/2021) pada PODIUM. Tokoh pemuda yang juga berkecimpung di berbagai organisasi antara lain Pengurus Dunia Melayu Dunia Islam Kecamatan Stabat mengaku resah gerah dan gusar melihat dari hari ke hari kian marak kegiatan judi Togel di Kecamatan Stabat dan Wampu Serta Kabupaten Langkat khususnya.
“Kami memohon agar pihak kepolisian menangkap bandar dan juru tulis Togel. Mereka harus dijebloskan ke dalam sel penjara dan diproses hukum sesuai KUHAP yang berlaku di negeri ini.
Jangan seperti kejadian beberapa hari lalu juru tulis Togel ditangkap oknum Polsek Stabat beberapa jam kemudian pelaku dibebaskan kembali’ setelah diurus oleh bandarnya,” tegas Zainuddin.
Atas kasus tangkap lepas itu, Zainuddin pun mempertanyakan kinerja Polsek Stabat. “Ada apa dengan Polsek Stabat. Apakah judi Togel sudah dilegalkan di Kecamatan Stabat! Mengapa juru tulis Togel sudah ditangkap tidak diproses secara hukum?” tanya Zainuddin Syofyan.
“Bukankah judi togel dan segala bentuk perjudian lainnya bertolak belakang dengan kehidupan masyarakat Langkat yang relegius,” tandasnya. (pi/rusdi)