
DELITUA (podiumindoneaia.com)-
Setelah empat hari diburu, akhirnya Muhammad Saputra Lubis (27) warga Jalan Petunia Raya Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan ditangkap di Jalan Raharjo Dusun XI Gang Mansurin Sei Rotan, Kecamatan Sei Rotan, kabupaten Deliserdang Jumat (24/7/2020) sore.
Data dihimpun wartawan menyebutkan, tersangka melarikan diri dari sel tahanan sementara Polsek Delitua pada Senin (20/7/2020) dinihari WIB.
Tersangka yang terjerat dalam kasus pencurian dengan pemberatan ini melarikan diri melalui Asbes dan melompat dari atas seng. Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel SH MH mengatakan, pada Senin, tanggal 20 Juli 2020 sekira jam 3.50 WIB, personil piket mendengar suara dentuman asbes dari ruang tahanan.
Saat petugas piket menghampiri pintu sel tahanan dengan menyuruh menghidupkan lampu, bersamaan tahan mengatakan tahanan ada yang lari. Kemudian piket melihat tersangka menyundul atap seng.
Saat itu tersangka sempat terjatuh ke asbes dan mengakibatkan asbes rubuh. Namun, tersangka dapat meloloskan diri dari atap seng.
Meski dilakukan pengejaran dan menyeser sekitar polsek Delitua, tersangka hilang dikegelapan malan. Setelah kaburnya tersangka tersebut, unit Reskrim dipimpin Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, bersama Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH,MH dan Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo langsung melakukan pencarian.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di seputaran jalan Raharjo Desa Sumber Rejo Timur Kecamatan Percut Seituan. Tak mau buang waktu, unit Reskrim langsung melakukan pengejaran, hingga pada Jumat, 24 Juli 2020 sekira jam 13.00 WIB, Team mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Raharjo Dusun XI Gang Mansurin, Sei Rotan Kecamatan Sei Rotan Kabupaten Deliserdang.
Team langsung melakukan pengerebekan dan menemukan tersangka berada dirumah kontrakan tersebut. Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha kembali untuk melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan.
Tak mau lagi kecolongan, selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan tersangka. Dalam keadaan berlumuran darah, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis.
Usai diberikan pertolongan medis, tersangka dijebloskan ke balik jeruji besi Polsek Delitua.(pi/als)