Beranda BERITA UTAMA Kampung Narkoba Dihajar, 2 Pemakek Tidur Di Sel

Kampung Narkoba Dihajar, 2 Pemakek Tidur Di Sel

129
0
Kedua pemakek narkoba yang diamankan. (ist/din)
Kedua pemakek narkoba yang diamankan. (ist/din)

BELAWAN (podiumindonesia.com)- Polsek Belawan tidak main-main memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ini dibuktikan dengan penggrebekan kampung narkoba di Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu dini hari (28/9/2019).

Dalam penggrebekan dini hari tadi Polsek Belawan berhasil mengamankan dua orang pemakai dari rumah kosong yang biasa digunakan oleh para pecandu sabu.

Pemakai narkoba yang diamankan oleh team 7.1 Polsek Belawan ini adalah Andi Sahrizal alias Andi (30) warga Jalan Sembilang Lingkungan 13 Pajak Baru Belawan Bahagia dan Syahriadi (17) warga Jalan Selar Pajak Baru Belawan Bahagia. Turut disita 1 buah plastik klip merah berisi butiran sabu sabu dengan berat 0,11 Gram, 1 buah kaca pin dengan berat 1,31 Gram, 1 set alat bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol indodes, 1 buah pipet kecil warna putih.

Kejadiannya malam tadi, team 7.1 Polsek Belawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah kosong yang berada di kampung narkoba di kampung kolam sering dipakai oleh para pecandu narkoba jenia sabu sabu buat memakai dirumah tersebut.

Mendapatkan informasi yang berharga ini, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar melalui Kanit Rskrim Polsek Belawan Iptu AR. Reza SH memerintahkan team 7.1 yang dipimpin oleh Panit 1 Iptu Rudi Handoko SH untuk melakukan penindakan.

Informasi dari masyarakat ini membuahkan hasil, ketika team 7.1 Polsek Belawan melakukan penggrebekan di Tkp mendapatkan 2 orang lagi asyik memakai narkoba jenis sabu sabu dan langsung mengamankannya.

Barang bukti milik tersangka.

Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar melalui Kanit Reskrim Iptu AR. Reza SH membenarkan penangkapan 2 orang pemakai narkoba jenis sabu sabu berikut mengamankan barang buktinya.

“Dari hasil interogasi ke 2 orang pemakai ini, 1 paket narkoba jenis sabu sabu ini dibeli seharga 50 Ribu dari tempat kejadian perkara penangkapan dari orang yang mereka nggak kenal namanya,” terang AR. Reza SH. Kini kedua tersangka telah mendekam di tahanan. (pi/din)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini