Home HUKUM Kapolsek Medan Tuntungan Dituding Kangkangi Surat Telegram Kapolri

Kapolsek Medan Tuntungan Dituding Kangkangi Surat Telegram Kapolri

28
0

PANCURBATU (podiumindonesia.com)- Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan banyak beredar mesin judi ketangkasan tembak ikan. Setiap mesin judi ketangkasan tembak ikan hampir ada di setiap sudut wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan diberi stiker dengan tulisan ‘Surya 999 Medan’.

Hasil penelusuran dan wawancara langsung wartawan kepada warga dan penjaga Mesin ketangkasan judi tembak ikan dalam beberapa hari terakhir.

“Setiap mesin judi ketangkasan tembak ikan harus diberi stiker ‘Surya 999 Medan’ agar tidak ditangkap bang,” ujar boru Karo, seorang kasir.

Pasalnya, lanjut wanita berambut pirang ini, pemilik mesin judi ketangkasan tembak ikan yang memakai stiker ‘Surya 999 Medan’ wajib menyerahkan upeti jutaan kepada sesorang yang disebut-sebut bermarga STG.

Namun yang pasti maraknya permainan judi ketangkasan tembak ikan di Wilkum Medan Tuntungan telah melanggar instrukti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 itu berisi dengan tegas agar jajarannya untuk memberantas perjudian. Seperti halnya di wilayah hukum Poldasu, Polrestabes Medan, Polsek Medan Tuntungan.

Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh kapolda dan Jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam surat telegram Kapolri menjelaskan, siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot.

Bahkan, Agus menyebut pihaknya tak segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota Polri tersebut.
Kapolri pun berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian.

Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christina Malahayati Simanjuntak dikonfirmasi wartawan Jumat (27/5/22) siang terkait maraknya peredaran mesin ketangkasan judi tembak ikan, tidak menjawab pesan WhatsApp yang dilayangkan.

Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK yang dikonfirmasi wartawan Jum’at (27/5/22) siang mengucapkan terimakasih dan berjanji akan menindak permainan judi ketangkasan tembak ikan yang ada diwilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. (pi/doer)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here