Beranda HUKUM Kasus Suap Gatot, Analisman Zalukhu Dieksekusi Ke LP Tanjung Gusta

Kasus Suap Gatot, Analisman Zalukhu Dieksekusi Ke LP Tanjung Gusta

115
0


MEDAN (podiumindonesia.com)- Mantan anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI Perjuangan Analisman Zalukhu dieksekusi penahanannya dari Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur ke Lapas Tanjung Gusta.

Kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah eksekusi dilakukan pasca divonis bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

“Eksekusi berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Analisman merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Dijerat tindak korupsi akibat ikut menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho pada 2012-2014.

Analisman ditahan bersama puluhan mantan anggota DPRD Sumut lainnya. (pi/mbc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini