Home HUKUM & KRIMINAL Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Siborongborong ditangkap Satres Narkoba Polres Humbahas

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Siborongborong ditangkap Satres Narkoba Polres Humbahas

62
0

HUMBAHAS (podiumindonesia.com)-Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Humbahas berhasil menangkap seorang pria asal Siborongborong di Jalan Merdeka Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, tepatnya di depan SMPN 2 Dolok Sanggul, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 00.05 WIB.

Pria inisial FS (41) warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di tangannya.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Res Narkoba AKP Syamsul Bahri mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kemudian Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 1 orang laki-laki dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

“Dari tangan pelaku diamankan 1 paket plastik kecil transparan berisikan plastik kecil klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1.55 gram, 1 kotak Rokok Gudang Garam Surya, 1 buah hape warna Hitam Merek TA-1174,” terangnya

Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, FS diamankan di RTP Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (hotman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here