Home HUKUM Kejari Medan Musnahkan BB Rp2 Miliar Lebih

Kejari Medan Musnahkan BB Rp2 Miliar Lebih

50
0

MEDAN (podiumindonesia.com)- Kejaksaan Negeri Medan memusnahkan barang bukti senilai Rp2 miliar lebih hasil dari berbagi tindak pidana kejahatan yang sudah mempunyai putusan hukum inckrah dari pengadilan hingga Juni 2020. Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Medan, Selasa (28/7/2020).

Ada pun barang bukti yang dimusnahkan antara lain kasus narkotika sebanyak 782 perkara dengan rincian sabu-sabu seberat 2.300 gram atau senilai Rp2,3 miliar, ekstasi seberat 129,020 gram atau senilai Rp55 juta serta ganja seberat 1 Kg lebih atau senilai Rp 1 juta.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa kasus Keamanan Negara dan Ketertiban Umum sebanyak 93 perkara terdiri dari kasus obat-obatan dan makanan, kasus perjudian, ITE, penganiayaan. Serta ada juga barang bukti kasus Oharda terdiri dari kasus pembunuhan, pencurian, penipuan dan penggelapan dengan total 205 perkara.

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yakni untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dan limbahnya dibuang ditempat yang aman sedangkan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejari Medan Dwi Setyo Budi Utomo, SH,MH memaparkan pemusnahan barang bukti ini upaya Kejari Medan dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba.

Selain itu, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan

“Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tandasnya didampingi Kasi Barang Bukti Mirza Erwinsyah.

Pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan oleh perwakilan lembaga lainnya antara lain Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Kepala BPOM Medan I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa serta perwakilan dari BNN dan juga Dinas Kesehatan Kota Medan. (pi/win/ril)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here