
MEDAN (podiumindonesia.com)-
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan dukungan terhadap pemilihan kepala daerah di Sumut yang dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang.
“Kesiapan Kejaksaan Tinggi Sumut mendukung pelaksanaan Pilkada ini telah saya paparkan pada rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota di Pendopo Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman,” terang Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Dwi Setyo Budi Utomo SH MH, Senin (31/8/2020) siang, usai mengukuhkan kepengurusan Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan).
Disebutkan, dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 9 tahumn 2019 yang ditujukan kepada JAM Intelijen, JAM Pidsus serta para Kajati, Kajari dan Kacabjari di Indonesia, ada 3 hal pokok yang disampaikan. Pertama, mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020 agar dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan jadwal sebagaimana ditentukan dalam Peraturan KPU No 15 tahun 2019.
Kedua, menjaga dengan sungguh-sungguh marwah penegakan hukum untuk tidak digunakan sebagai alat kepentingan bagi kelompok mana pun yang dapat mempengaruhi dan mencenderai proses Pilklada. Ketiga, menunda penyelidikan, penyidikan dan eksekusi perkara Tipikor terhadap calon kepala daerah (Cakada) yang ikut serta dalam kontestasi Pilkada tahun 2020 sejak ditetapkan sebagai calon kepala daerah sampai dengan pelantikan serta selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.
Sebagai rangkaian dari kesiapan kejaksaan di Sumut mendukung Pilkada 23 kabupaten/kota tahun 2020 di Sumut, telah dipersiapkan 76 personil untuk Posko Pemilu, 57 personil jaksa Pemilu dan 38 Jaksa Pengacara Negara (JPN).
“Ada sekitar 171 jaksa yang dilibatkan. Dengan mengacu pada UU No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, Peraturan Jaksa Agung RI Nomor Per-006/A/JA/07/2017 tentang organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan Insturksi Jaksa Agung RI No 9 tahun 2019. Untuk itu peran dan fungsi kejaksaan RI dalam Pilkada serentak 2020 meliputi 12 pokok antara lain, menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga stabilitas nasional, memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pelaksanaan Pilkada serta meminimalisir terjaidnya tindak pidana pelanggaran Pilkada melalui wadah Gakkumdu,” ujarnya.
Kemudian Kejaksaan bersinergi dengan institusi lain seperti kepolisian, TNI, KPU, Bawaslu, Intelijen Community dan pemerintah daerah.
Pertemuan silaturahmi itu, selain dihadiri Asintel Kejatisu yang baru Dwi Setyo Budi Utomo, juga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Mangasi Situmeang, Asisten Pidana Khusus Agus Sahat Lumban Gaol SH MH, Asisten Pembinaan Masril SH MH, Kordinator Adung SH MH dan para Kepala Seksi (Kasi) pada Asintel (Asisten Intelijen),M Yusuf SH MH, Hendra SH MH,Karya Graha Hutagaol SH MH,Eko Y SH MH,Rudi SH MH.
Sebelumnya, dari pertemuan silaturrahmi yang dilanjutkan ke pembentukan dan pemilihan pe ngurus Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan). Terpilih sebagai Ketua Martohap Simarsoit SH (Harian SIB), para Wakil Ketua Amsal Chaniago (Elsinta FM), Julianto Sihombing (Metro Online.co), Muhammad Fahmi (koranmonitor.com), Rama Andriawan (Waspada), Sekretaris Andri Syafrin Purba (medanoke.com), para wakil sekretaris Said Ilham Assegaf (INews/MNC), Prihat Panggabean (Kompas Indonesia),Tonijer Hutagalung (Orbit) serta Bendahara Irin Juwita SSos (Analisa) dan wakil bendahara Aris Rinaldi Nasution (mediautama.news) serta dilengkapi dengan penasihat dan seksi seksi. (pi/win)