Beranda NASIONAL Kemnaker Terus Bangun Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan Di Pusat Dan Daerah

Kemnaker Terus Bangun Ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan Di Pusat Dan Daerah

111
0

SEMARANG (podiumindonesia com)- Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) sebagai upaya membangun ekosistem Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) di pusat dan daerah.

Rakornis ini sebagai upaya implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang SDK.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/10/2021).

“Kebijakan SDK perlu diterapkan karena kompleksitas urusan di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.

Tuntutan akurasi jadi hal utama, sebab mengambil keputusan dan kebijakan. Sangat kompleks Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi semuanya membutuhkan data yang terintegrasi dan berkualitan.

“Karenanya untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang berkualitas dibutuhkan strategi dalam penerapan kebijakan SDK melalui penguatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan,” paparnya.

Dalam berbagai kesempatan Menteri Ida Fauziyah selalu menyampaikan pentingnya koordinasi antar instansi di pusat dan daerah untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan SDK dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan.

Ia menyatakan, agar SDK dapat terimplementasi dengan baik, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah strategis sejak tahun 2020, mulai dari penyiapan regulasi Permenaker 15/2020 yang disertai dengan peluncuran Satu Data Ketenagakerjaan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 5 November 2020.

Strateginya antara lain menetapkan kepastian tugas dan peran masing-masing komponen penyelenggara SDK, kejelasan alur data, penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan K/L/D terkait, penyelenggaraan Forum SDK, dan penyusunan Grand Design SDK.

“Strategi lainnya, yaitu penguatan SDM dan pemanfaatan teknologi yang mendukung ekosistem SDK,” lanjutnya.

Ada pun untuk tahun ini, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan berbagai persiapan implementasi, mulai dari melakukan asesmen tata kelola data ketenagakerjaan, penyusunan daftar data, standar data, metadata, kolaborasi SPBE dengan SDK, pembangunan Portal SDK, peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan, dan Konsolidasi Nasional SDK.

“Memang masih banyak pekerjaan rumah seperti penetapan kode referensi dan data induk bidang ketenagakerjaan, prioritas bidang ketenagakerjaan, dan penyusunan Grand Design SDK,” tukasnya.

Kemudian, tahap terakhir adalah implementasi Satu Data Ketenagakerjaan akan dimulai pada tahun 2022.

“Semua upaya ini dilakukan secara maksimal agar kebijakan SDK dapat diterapkan dengan baik dan jadi acuan maupun pedoman pelaksanaan bagi instansi pusat dan daerah,” imbuhnya.

Harapannya bisa mewujudkan ketersediaan Data Ketenagakerjaan yang berkualitas, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan daerah, sehingga keterbukaan dan transparansi data guna mendukung kebijakan Pemerintah di sektor ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, Rakornis Penyelenggaraan Satu Data Ketenagakerjaan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu yang mendapatkan animo yang luar biasa dan dihadiri 1.187 peserta dari instansi pusat dan daerah. Rakornis kali ini merupakan kegiatan yang kedua setelah sebelumnya diselenggarakan pada 22 s.d 24 September 2021 yang lalu di Jakarta. (pi/hamdani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini