Home HUKUM & KRIMINAL Kenak Kibus, Jurtul Togel Namorambe Digiring Polisi

Kenak Kibus, Jurtul Togel Namorambe Digiring Polisi

107
0

NAMORAMBE (podiumindonesia.com)- Dikibusi warga menjadi jurtul togel. Jhon Sarmedi Purba (46) warga Desa Namolandur Kecamatan Namorambe diamankan polisi dari sebuah warung dekat rumahnya Rabu (15/1/2020) malam.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang Rp 80 ribu, potongan kertas berisi nomor pasangan angka togel, 1 unit HP merek Nokia yang berisi nomor pasangan togel. Maraknya judi jenis togel di wilayah hukumnya, membuat AKP Binsar Naibaho geram. Mendapat informasi berharga dari warga, bahwa di sebuah warung di Desa Namolandur Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang sering dijadikan lokasi penulisan togel. AKP Binsar Naibaho memerintahkan kanit reskrim Ipda Harles Gultom dan tim untuk menyisirnya. Baru saja melakukan penyisiran, pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka.

“Kita amankan tersangka saat menulis togel dan setelah melakukan pemeriksaan pelaku langsung kita kirim ke polresta Deliserdang,” beber Kanit. Tersangka kita amankan berkat informasi dari warga sekitar yang sudah sangat resah dengan ulah tersangka serta perintah langsung dari kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandage.

“Kita akan menyisir semua warung untuk menekan angka perjudian di wilayah Kecamatan Namorambe,” tukasnya. Jhon Sarmedi saat ditanyai di sela-sela pemeriksaan mengaku terkejut saat puluhan polisi datang menggrebek warung lokasinya menulis. Tak ingin mati kutu, pelaku berusaha kabur. Namun polisi yang sudah mengetahui niat pelaku langsung menggiringnya ke polsek Namorambe.

“Saya baru saja menulis togel bang, langsung di tangkap polisi. Setiap menulis togel saya mendapat 20 % dari hasil penjualan,” ujar tersangka. (pi/als)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here