Beranda DAERAH Kerahkan Aparat, Bupati Segel Paksa Gedung Sekolah Siswa MTS Alwashliyah Galang

Kerahkan Aparat, Bupati Segel Paksa Gedung Sekolah Siswa MTS Alwashliyah Galang

69
0

DELISERDANG – Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan memerintahkan Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan membawa sejumlah Pasukan Satpol PP, Polisi dan Muspika Kecamatan Galang Untuk melakukan penyegelan paksa atas Gedung bekas SMPN 2 Galang yang kini digunakan belajar oleh siswa MTSN Alwashliyah di Dusun I Desa Patumbukan Galang Kabupaten Deli Serdang. Minggu, 13/7/2025.

Sempat terjadi ketegangan sesaat antara pihak Pemkab dengan para guru dan Kepala Sekolah MTS Alwashliyah yang menghadang rombongan tim penyegelan yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan.

Kepada Pengelola Yayasan Al Washliyah, Yudi mengatakan agar mengosongkan tempat dan tidak di benarkan melakukan KBM( Kegiatan Belajar Mengajar) untuk sementara. Karena sejauh ini masih belum ada titik terkait penyerahan aset Pemkab Deli Serdang pada yayasan.

” Proses penyelesaian belum ada sehingga inventaris barang merupakan aset Pemkab Deli Serdang tentu tidak diperbolehkan dipergunakan oleh Alwashliyah. Maka gedung ini kami segel,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan.

Dengan wajah tampak tak berdaya, Yudi memerintahkan pada petugas Satpol PP untuk memasang stiker penyegelan pada Gedung yang digunakan oleh para siswa MTS Alwashliyah belajar.

Sementara itu, pihak sekolah MTS Alwashliyah sempat menghadang upaya penyegelan yang akan dilakukan oleh pihak Pemkab Deli Serdang mengatakan kalau mereka bukan melawan, hanya saja mereka sebagai penyelenggaran kegiatan belajar mengajar di MTS Alwashliyah diperintahkan untuk bersekolah ditempat ini.

” Kalau Alwashliyah memerintahkan kami untuk pindah dari sini tak usah ribut ribut atau ramai ramai begini, kami akan pindah angkati barang. Lagi pula ini hari libur kalian datang dengan pasukan Satpol PP, Polisi dan TNI, tak ada pemberitahuan sebelumnya ke kami. Apa seperti ini caranya ?,’ ungkap Pihak Alwashliyah.

Pihak Alwashliyah juga mempersilahkan kalau penyegelan dilakukan. Namun mereka paling hanya mempertahankan kursi dan meja untuk siswa belajar milik Alwashliyah.

Kami hanya ingin melihat saja kezholiman pemerintah Kabupaten Deli Serdang karena ini tanah Alwashliyah yang sah menurut hukum. Kalian hanya lihat gedungnya saja tapi tak lihat tanahnya. Tentu ada kesepakatan dengan pemerintah seharusnya tunggula itu dulu.

” Kalau kalian memaksakan sekarang, saya tak tanggung jawab. Memang kami hari ini tak melawan. Ini para guru guru saya pastikan tak melawan, silakan segel dan angkati barang pemkab. Ini pagar digembok bongkarlah. Namun kami hanya merekam bagaimana kezholiman pemkab Deli Serdang pada Alwashliyah gara gara provokator. Belum lahir Pemerintah, Alwashliyah ini sudah lahir. Kami ini cuma guru sekolah dan diperintahkan melaksanakan aktivitas belajar pada siswa oleh Alwashliyah. Mestinya silahkan Pemkab berkordinasi,” ucap Kepala Sekolah MTS Alwashliyah Galang.

Setelah berdialog panjang lebar akhirnya proses penyegelan tetap dilaksanakan oleh Kepala Dinas pendidikan dengan pengawalan aparat Satpol PP, Polisi dan Babinsa Koramil Galang. Meski demikian pihak Alwashliyah menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang dimana sebelumnya sudah ada perjanjian dengan Pemkab Deli Serdang dalam rapat pada Kamis 19 Juni 2025 di Kantor Bupati Deli Serdang yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo dengan hasil rapat bahwa pihak Alwashliyah akan mengajukan permohonan hibah aset Pemkab Deli Serdang atas gedung SMPN 2 sesuai ketentuan berlaku dan untuk penentuan jam belajar peserta anak didik yang saat ini menggunakan gedung tersebut akan dilakukan pembahasan selanjutnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini