BIRU-BIRU (podiumindonesia.com)- Sejumlah perwakilan warga Desa Tanjung Sena, menggeruduk kantor Camat Biru-Biru, Selasa (8/9/2020).
Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan pembangunan jalan rabat beton di Dusun I yang menurut mereka tidak tepat sasaran dan ada dugaan konsprasi kepala desa dengan pemilik lahan kaplingan.
Dugaan konsprasi antara Julianus Sinukaban dengan pemilik lahan sangat terlihat. Pasalnya, masih banyak jalan lain yang sudah menjadi aset desa dan sangat pantas untuk diperbaiki.
“Kenapa mesti jalan yang belum pernah dilalui warga dan dulunya juga tidak ada jalan disitu yang dibangun duluan,” ujar Sulaiman Tarigan Bertanya.
Hal senada juga dikatakan T.Ginting, kepada wartawan. Pembangunan jalan sepanjang 122,5 meter dengan lebar 4,7 meter dan ketebalan 0,15 meter menggunakan anggaran APBN Tahun 2020 sebesar Rp 124,405.000 yang telah dibangun tersebut menurut mereka tidak tepat sasaran.
“Kami datang ke kantor Camat Biru-Biru untuk mempertanyakan prihal pembangunan jalan rabat beton tersebut,” ujar T.Ginting dan Sukaiman Tarigan.
Masih kata T.Ginting dan Sulaiman Tarigan, bahkan sejak merekalahir di situ, tidak pernah ada jalan. “Apa memang itu udah masuk menjadi aset desa. Kan masih banyak jalan lain yang lebih pantas dan memang telah dilalui masyarakat,” tanyanya.
Sementara di Dusun III, Desa Tanjung Sena ada jembatan yang butuh diperbaiki dan sudah pernah diutarakan kepada kepala desa.
:Namun kami disuruh untuk memperbaikinya dengan swadaya,” tukas mereka.
Selain itu, saluran irigasi yang berada di Dusun III hancur akibat diterpa banjir tidak diperbaiki. “Sementara kami sangat membutuhkan irigasi tersebut untuk mengairi puluhan hektar sawah kami yang saat ini kemeringan,” ujar warga lainnya.
“Kenapa ada anggaran APBN hingga ratusan juta digunakan untuk jalan yang tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” pungkas Sulaiman bertanya.(pi/als)